Pria Menyusup ke Salon 'Waria' Banda Aceh di Malam Hari, Saat Digerebek Ini Yang Didapat Petugas
Pada saat petugas akan memasuki salon tersebut, para pekerja salon yang masih berada di depan, sempat menghalangi petugas masuk.
“Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penyegelan serta dicabut izin operasionalnya, jika memang salon itu mengantongi izin," sebut Heru.
Baca juga: Begini Reaksi Alvin Faiz saat Larissa Chou Ungkap Sikapnya selama Jadi Suami, Sabar dan Kecewa
Terhadap kedua pelanggar, yakni pria AZ dan MH alias Vira waria yang dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta sempat dimintai keterangannya mengaku belum sempat melakukan perbuatan terlarang sesama jenis.
Meski rencana ke arah perbuatan tersebut tetap ada, tapi keburu digerebek petugas, sehingga perbuatan haram itupun tidak sempat dilakukan keduanya.
Hal tersebut diketahui dari percakapan yang dilakukan AZ dan MH di aplikasi chatting yang ikut diperiksa petugas.
Pada saat petugas akan memasuki salon tersebut, para pekerja salon yang masih berada di depan, sempat menghalangi petugas masuk.
Namun, setelah diperingatkan akhirnya petugas pun diizinkan masuk ke dalam.
"Selain laporan sering terjadi pelanggaran di salon itu, sebelumnya kami juga menerima informasi ada pria yang memilih kerja di salon tersebut sudah mengubah dirinya menjadi waria.”
“Sehingga terhadap sanksi yang akan dijatuhkan kepada salon itu akan segera dibahas," pungkas Heru.
Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI yang turut didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Zakwan SHI mengatakan, pengawasan terhadap salon-salon di Banda Aceh akan diintensifkan.
Karena, tidak sedikit salon-salon berkedok membuka pangkas, tapi justru memberikan pelayanan yang bertentangan dengan pelanggaran syariat Islam.
Terhadap AZ dan warian MH alias Vira dikembalikan ke keluarga dan keduanya dikenakan wajib lapor ke Kantor Satpol PP dan WH.
Kabid Trantibun Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi A Latief SAg, mengimbau salon-salon di Banda Aceh sudah tutup operasionalnya pukul 18.00 WIB.
"Bila melebihi waktu yang sudah ditentukan, kalau diambil tindakan dan sanksi jangan salahkan petugas. Kita sudah mengingatkan dan hal itu untuk memininimaliri terjadi hal-hal yang melanggar nilai-nilai syariat Islam," tutup Evendi. (Misran Asri)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Angkat Pasangan Sesama Jenis dari Salon 'Layanan Pijat'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pria-az-23-dan-waria-mh-alias-vira-31-yang-digerebek-petugas-satpol-pp.jpg)