Jumat, 29 Agustus 2025

Santri Tewas Dianiaya Kakak Kelasnya, Korban Dipukul di Bagian Dada hingga Tersungkur

Seorang santri di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan hingga tewas.

kantipurnetwork.com
Seorang santri di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri di Pesantren Darul Arafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial FW (14) tewas.

Korban dipukul di bagian dada oleh pelaku hingga tersungkur.

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke klinik di pesantren, namun nahas, nyawa korban tak tertolong.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait kasus penganiayaan yang menewaskan FW.

Pihak pengurus pesantren menyebutkan penganiayaan tersebut, terkait dengan permasalahan antara senior dan junior.

Pimpinan Darul Arafah Raya, Ustaz Harun Lubis mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi didasari masalah pribadi.

"Bukan perkelahian. Jadi sifatnya karena masalah pribadi (senioritas). Dan kejadian itu, pelakunya satu orang," ujarnya, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan

Lanjutnya, penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku berinsial ‎APH (17) pada Sabtu (5/6/2021) malam.

Untuk insiden ini, lanjutnya, terjadi di luar asrama.

"Namun, masih dalam areal pesantren. Saat itu, sedang dilakukan absen terhadap santri pada malam hari," ungkapnya.

Masih dikatakan Harus, selesai belajar malam, karena memang lagi memang sedang ujian semester.

"Jadi selesai belajar malam, itu ada waktu peng-absenan. Jadi anak-anak yang belajar malam baik di depan asrama, maupun yang di luar asrama, kita kumpulkan. Nah di situ mereka kejadiannya," jelas Harun sembari menambahkan insiden maut itu.

Dalam kasus ini, Pimpinan Ponpres itu menilai permasalah personal antara pelaku dengan korban.

"Kami menyerahkan keseluruhan proses hukum kepada pihak kepolisian dan siap untuk membantu proses penyeledikan. Untuk penganiayaan, iya, dalam arti kata memukul."

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan