Jumat, 15 Agustus 2025

Oknum Guru Ngaji Berumur 60 Tahun Diduga Nodai 5 Muridnya, Korban Merasakan Perih saat Pipis

Seorang guru ngaji dilaporkan lantaran diduga telah melecehkan muridnya sendiri. Kini sudah ada 5 bocah yang mengaku sudah dilecehkan oleh pelaku.

Editor: Endra Kurniawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang oknum guru di Penjaringan dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menodai muridnya. 

Kata Ketua RT

S
Tarso, Ketua RT di lokasi guru ngaji cabuli muridnya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Ketua RT setempat, Tarso menyebut dirinya sudah menerima aduan dari warga bahwa anak-anak mereka beberapa kali dilecehkan oleh terduga pelaku.

"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Ketua RT setempat, Tarso, saat ditemui pada Senin (7/6/2021) malam.

Kelima murid tersebut dicabuli di rumah yang dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat belajar mengaji.

Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Bocah 6 Tahun 5 Kali, Pelaku Beraksi saat Orangtua Korban Bekerja

Mulai pekan lalu, kebejatan guru yang dikenal sebagai Ustaz H itu mulai terungkap dari keluhan seorang korban kepada orangtuanya.

Korban, A (8), mengeluh rasa sakit di kemaluannya ketika ia hendak buang air kecil.

Menurut Tarso, orangtua korban yang telah mengetahui tindakan bejat H memilih melanjutkan ke ranah hukum meskipun terduga pelaku meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

"Orangtua korban kekeuh ke ranah hukum. Karena sudah ada visum dan melapor, akhirnya akan melanjutkan ke ranah hukum," kata Tarso.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Ngaji di Muara Baru Cabuli Muridnya, Korbannya Mencapai 5 Orang

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan