Kamis, 2 Oktober 2025

Miliki 100 Butir Pil Ekstasi, Dua Oknum Polisi Diamankan Polresta Bandar Lampung

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi berawal dari aparat mengamankan Briptu ZO di jalan Selamet, Kedamaian, Bandar Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
tribun lampung/joeviter muhammad
Barang bukti hasil penangkapan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung. Dua orang oknum polisi terlibat dalam perdagangan narkoba ini. 

Namun dirinya belum dapat memastikan dua oknum anggota polri yang terlibat dalam kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

"Iya benar ada (penangkapan), dugaan sementara oknum polisi. Tapi belum bisa dipastikan dinas dimana, karena belum saya cek ke satuannya," kata Yan Budi.

Kendati demikian, Yan Budi tak menampik mengenai indikasi keterlibatan dua orang oknum anggota Polri tersebut.

"Iya untuk sementara masih dugaan (anggota Polri). Untuk memastikan ini kami masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak," kata Yan Budi. 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dua Oknum Polisi Ditangkap Usai Kedapatan Miliki 100 Butir Pil Ekstasi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved