Minggu, 7 September 2025

Istri Anggota DPRD Bantul Digugat Perdata Terkait Kasus Arisan Hoki, Ada Korban Rugi Ratusan Juta

Arisan hoki dimiliki oleh GP yang saat ini menjadi tergugat 1 yang merupakan istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi-Belasan orang mengaku menjadi korban arisan hoki dan sebanyak 17 orang yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bantul 

"Ikut arisan untuk menabung tapi waktu cair tidak cair-cair.

Lalu saat dicari tidak pernah ketemu, WA juga tidak pernah dibalas. Karena itu memilih jalur hukum ini," ungkapnya.

Kerugian juga dialami oleh Dian Astikasari (33).

Awalnya pembayaran berjalan normal.

Penipuan dengan modus Arisan Online di Jambi
Penipuan dengan modus Arisan Online di Jambi (Kolase/Tribunjambi.com/Istimewa)

Ia pun sudah empat kali mendapat pembayaran arisan.

Namun mulai Januari 2021, pembayaran arusan mulai tersendat.

"Saya ikut November 2020.

Awal-awal normal, saya sudah 4 kali dapat. Masuk Januari gagal bayar.

Untuk kerugian, saya rugi Rp 120 juta. Harapannya uang bisa dikembalikan," terangnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo mengaku tidak mengetahui kasus gugatan yang menyeret anggotanya.

Pihaknya pun akan melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Bantul dalam kasus tersebut.

"Kami belum mengetahui, malah baru tahu kalau ada kabar itu.

Coba nanti saya klarifikasi dulu apakah itu benar anggota kami atau bukan," katanya. (maw)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul IIstri Anggota DPRD Bantul Diduga Terseret Kasus Arisan Hoki, Belasan Korban Layangkan Gugatan ke PN

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan