Senin, 29 September 2025

7 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Wisma, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Operasi penyakit masyarakat itu berdasarkan adanya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan muda-mudi yang kerap menginap sekamar dalam wisma.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Tujuh pasangan muda mudi digerebek personel Polsek Manggala, Kota Makassar saat melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 7 pasangan muda-mudi digerebek saat tengah asik berduaan di dalam kamar di dua lokasi wisma berbeda.

Mereka digerebek personel Polsek Manggala Makassar yang melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021) dan menyasar Wisma Taman Makassar Indah.

Lokasinya di dalam komplek perumahan, Jl Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Di wisma itu, operasi dipimpin langsung Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus.

Ia mengamankan lima pasangan muda mudi bukan suami istri.

Kelimanya, lelaki MN (23) berpasangan dengan AST (18) yang masih berstatus pelajar SMA, lelaki ADP (21) berpasangan dengan NH (21).

Lelaki MI (20) yang berstatus mahasiswa bersama pasangannya RNA (20) yang juga berstatus mahasiswi.

Lelaki AR (20) dan pasangannya EL (16) yang masih berstatus pelajar, dan lelaki AR (22) bersama pasangannya RSY (20).

Baca juga: PSK di Bawah Umur Digerebek di Hotel, Ngaku Tulang Punggung Keluarga: Mama Tahu Kerjaan Saya

Seusai mengamankan kelima pasangan itu, operasi penyakit masyarakat berlanjut ke Pondok Masagena.

Di lokasi penginapan itu, tim operasi cipta kondisi juga mengamankan dua pasangan muda-mudi.

Yaitu lelaki MFR (17) bersama pasangannya IL (23) yang berstatus mahasiswi dan lelaki MDG (23) bersama pasangannya NS (19).

Ke tujuh pasangan itu pun digelandang ke Mapolsek Manggala untuk dimintai keterangan.

"Total ada tujuh pasangan muda mudi yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat buku nikah saat dilakukan pemeriksaan. Beberapa juga masih berstatus pelajar dan mahasiswa," kata Kompol Supriady Idrus.

Operasi penyakit masyarakat itu berdasarkan adanya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan muda-mudi yang kerap menginap sekamar dalam wisma.

Tujuh pasangan muda mudi digerebek personel Polsek Manggala, Kota Makassar saat melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021) dini hari.
Tujuh pasangan muda mudi digerebek personel Polsek Manggala, Kota Makassar saat melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (12/6/2021) dini hari. (Istimewa)

"Jadi operasi atau razia yang kami lakukan ini berdasarkan adanya aduan masyarakat dan beberapa tokoh yang resah dengan maraknya muda-mudi bukan suami istri keluar masuk wisma penginapan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan