Jumat, 17 April 2026

Dikeroyok Sesama Anak Punk Gara-gara Lindungi Cewek Dari Pencabulan

Mau melindungi seorang cewek sesama anak punk, seorang remaja di Tulungagung, Jawa Timur, jadi korban pengeroyokan.

Editor: Hendra Gunawan
Polres Tulungagung
Dua anak punk tersangka pengeroyok temannya di Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi. 

Polisi lalu melakukan visum pada Candra dan melakukan penyelidikan.

Joko ditangkap pada Senin (14/6/2021) saat berada di Pos Polisi Kemuning, Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Arief ditangkap di hari yang sama, saat datang ke Mapolsek Tulungagung.

“Saat itu tersangka AN (Arif) selesai sidang Tipiring datang ke Mapolsek. Kami tangkap untuk dilakukan penyelidikan,” tutur Hariyono.

Berdasar hasil penyidikan, polisi menetapkan Arief dan Joko sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Lindungi Teman Cewek, Remaja Tulungagung Ini Malah Dianiaya 2 Rekannya Sesama Anak Punk

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved