Senin, 6 Oktober 2025

Lindungi Teman Wanita yang Hendak Dirudapaksa, Remaja Ini Dianiaya Rekannya Sesama Anak Punk

Seorang remaja bernama Candra Dwi Santoso (18) menjadi korban penganiayan oleh dua rekannya sesama anak punk.

Daily Hive Vancouver
Seorang remaja bernama Candra Dwi Santoso (18) menjadi korban penganiayan oleh dua rekannya sesama anak punk. Kedua pelaku, Joko Nursalim (18) dan Arief Nur Azmi (18) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. 

Joko ditangkap pada Senin (14/6/2021) saat berada di Pos Polisi Kemuning, Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Baca juga: Pria Ikat lalu Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Korban juga Dirampok, Modus Kenalan di FB dengan Foto Palsu

Arief ditangkap di hari yang sama, saat datang ke Mapolsek Tulungagung.

“Saat itu tersangka AN (Arif) selesai sidang Tipiring datang ke Mapolsek. Kami tangkap untuk dilakukan penyelidikan,” tutur Hariyono.

Berdasar hasil penyidikan, polisi menetapkan Arief dan Joko sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Lindungi Teman Cewek, Remaja Tulungagung Ini Malah Dianiaya 2 Rekannya Sesama Anak Punk

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved