Pemuda Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Ngaku Sudah Berhubungan Badan, Kini Hukuman Cambuk Menanti
Seorang pemuda di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh selingkuh dengan wanita bersuami. Keduanya ngaku sudah berhubungan badan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Whiesa Daniswara
2. AM Ancam Warga Dengan Pisau
Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi membenarkan kasus ini.
“Iya benar, kita terima pada hari Minggu sore,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).
Hamdi membeberkan fakta lain, saat terjadi penggerebakan, AM sempat mengancam warga dengan pisau.
“Sejumlah pemuda mendatangi rumah AM untuk mempertanyakan kebenaran wanita yang disembunyikan itu."
"Tapi pelaku malah mengeluarkan pisau dan sempat mengejar ketua pemuda, kata Hamdi.
Warga sempat marah kemudian menangkap AM untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa.
3. Pengakuan keduanya
Hamdi melanjutkan, setelah AM dan AF diamankan warga, keduanya digiring ke ke Polsek Tangan-Tangan pada pukul 13.00 WIB.
Namun, pihak Polsek Tangan-Tangan menyarankan kasus itu diserahkan kepada Satpol PP dan WH.
Kemudian keduanya diinterogasi dan mengaku sudah melakukan hubungan intim berulang kali.
“Mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,” tambah Hamdi.
Baca juga: Ketahuan Berselingkuh dengan Istri Orang, Pria Ini Sempat Berusaha Kabur, Nyaris Diamuk Massa
4. Diancam Hukuman Cambuk
Kasus perselingkuhan AM dan AF kini ditangani oleh Satpol PP dan WH Kabupaten Abdya.
Pasangan nonmuhrim itu masih diamankan di Kantor Satpol PP sambil menunggu berkasnya lengkap untuk dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas III Blangpidie.