Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Belum Lama Dipakai, Lahan Makam Baru di TPU Rorotan Jakarta Utara Sudah Terisi 640 Jenazah Covid-19

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menambah lahan makam baru seluas 3 hektare di TPU Rorotan, Jakarta Utara.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Antrean mobil jenazah mengular di pemakaman khusus Covid-19 TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/6/2021) siang. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menambah lahan makam baru seluas 3 hektare di TPU Rorotan, Jakarta Utara.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan dari total kapasitas 7.200 petak makam, sudah terisi sebanyak 640 per Kamis (17/6/2021).

Sehingga masih tersisa 6.560 petak makam lagi.

"Jadi, saat ini kami melanjutkan di TPU Rorotan yang kami matangkan, sekarang sudah bisa kita pakai sejumlah 3 hektar," ucap Ivan kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

"Yang sudah dimakamkan di sana itu sejumlah 640. Dari total 7.200 kapasitas berarti masih tersisa 6.560 untuk yang di Rorotan," sambungnya.

Ia menyebut bila menggunakan data bergerak selama sepekan terakhir, maka kapasitas lahan baru TPU Rorotan akan cukup menampung selama 93 hari ke depan. Dengan estimasi, 50 - 60 pemakaman protokol Covid-19 per harinya.

Baca juga: Ajak Masyarakat Turut Andil Tangani Covid-19, Anies Baswedan: Ini Perjuangan Semesta

"Kita pakai data bergerak seminggu terakhir yang tinggi ya. Jadi kalau memang per hari masuk 50 sampai 60 yang dimakamkan dengan makam baru, itu sekitar 93 hari kami masih bisa dengan lahan yang tersedia," katanya.

Lakukan pengetatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengetatan tersebut dimulai hari ini, Jumat (18/6/2021).

Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Kami akan makin menggalakan operasi penegakan ketertiban ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Jabodetabek," kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan melanjutkan, upaya pengetatan PPKM berskala mikro dilakukan dengan membatasi kegiatan masyarakat.

Karena itu, Anies Baswedan menyebut kalau kegiatan masyarakat di Jabodetabek sudah harus berhenti pada pukul 21:00 WIB mulai hari ini.

Baca juga: Evaluasi Penanganan Covid-19, TNI-Polri Targetkan Kelancaran Vaksinasi dan Program PPKM DKI Jakarta

"Kami semua akan melakukan operasi penertiban, seluruh kegiatan harus tutup pukul 9 malam dan petugas kita akan mengawasi dan menindaklanjuti," katanya.

Orang nomor satu di DKI Jakarta itu juga memberikan data terbaru terkait jumlah kasus aktif pada hari ini di Jakarta.

Berdasarkan data, hari ini di Jakarta terdapat 24.511 kasus aktif Covid-19.

Atas dasar itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk senantiasa menaati protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.

Terlebih saat ini kasus varian baru sudah masuk ke wilayah Jakarta.

Baca juga: Organisasi Profesi Dokter Meminta Pemerintah Transparan soal Data Kasus Covid-19 di Indonesia

"Kami imbau penanggulangan tidak bisa penegakan disiplin dari pemerintah saja melainkan dari pihak keluarga, komunitas dan tempat kerja," kata Anies Baswedan.

"Menaati prokes melindungi sesama, bukan semata-mata mengikuti peraturan pemerintah tapi mengikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Indonesia. Ambil sikap bertanggungjawab," ujarnya.

Jakarta Sedang Tidak Baik-baik

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan situasi ibu kota saat ini sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.

"Saya titip salam kepada teman-teman wartawan, sampaikan kepada masyarakat, Jakarta sedang tidak baik-baik saja, angka Covid-19 terus naik," ungkap Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (17/6/2021).

Fadil menyebut bahwa jumlah pasien Covid-19 yang masuk ke rumah sakit rujukan di Jakarta terus bertambah.

"Mari jaga diri, jaga keluarga supaya taat prokes, supaya kita cepat keluar dari persoalan pandemi ini," pungkas Fadil.

Diketahui, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia kembali terjadi sejak dua minggu terakhir, tercatat per tanggal 16 Juni 2021, terdapat penambahan 9.944 orang terkonfirmasi positif dan menjadikan total kasus aktif di Indonesia menjadi 120.306 kasus.

“Angka keterisian ruang gawat darurat dan tempat tidur di rumah sakit sudah mengkhawatirkan, _Bed Occupancy Ratio_ sudah lebih dari 50 persen di beberapa daerah, bahkan sudah mencapai 100 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah  Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, (16/6/2021).

Lonjakan jumlah pasien yang drastis tercatat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Hingga saat ini, 80 persen tempat tidur yang tersedia telah dihuni oleh pasien positif yang dikarantina. 

“Per pagi ini saja, laporan dari RSDC Wisma Atlet menyatakan bahwa ada 488 orang terkonfirmasi positif yang baru masuk untuk menjalani perawatan, setelah beberapa hari yang lalu ada 625 pasien datang bersamaan dalam satu hari,” sambung Reisa.

Varian Delta yang merupakan varian baru dari virus SARS-Cov-2 telah dikonfirmasi beredar di Jawa Tengah dan juga terdapat kemungkinan sudah beredar di daerah lain. 

Baca juga: Dokter Reisa : Berani Lapor Jika Positif Bantu Penanganan Covid-19

“Varian apapun yang akan muncul sebagai akibat mutasi alami virus, tidak mungkin akan menjangkiti kita dan orang orang lain apabila semua tindakan pencegahan kita lakukan,” tandas Reisa.

Reisa menegaskan bahwa memakai masker merupakan cara jitu untuk melawan varian virus baru dan Covid-19 secara umum, mengingat virus SARS-Cov-2 menular melalui _droplets_.

“Masker yang dipakai pun harus yang ampuh menangkal _droplets_ masuk ke tubuh kita lewat rongga mulut dan hidung,” jelas Reisa.

Masker medis yang sebaiknya digunakan merupakan masker yang sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya menggunakan masker yang terdiri dari minimal tiga lapis.

Membuka masker dapat dilakukan pada saat makan dan minum atau olahraga, dengan syarat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain minimal dua meter.

“Jangan buka masker di ruang tertutup yang banyak orangnya. Saya jelaskan lagi bahwa virus adalah makhluk mikro organisme yang dapat saja melayang di udara ruang tertutup atau bersifat aerosol,” tegas Reisa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan