Kamis, 2 Oktober 2025

Gadis 15 Tahun Penyandang Disabilitas di Manado Dirudapaksa, 7 Tersangka Ditembak, 1 Serahkan Diri

Seorang gadis berumur 15 tahun penyandang disabilitas di Kota Manado disetubuhi 8 pria. Tersangka sempat ditembak saat penangkapan.

Tangkap layar kanal YouTube Tribun Manado Official
Para tersangka rudapaksa gadis 15 tahun penyandang disabilitas saat diamankan pihak kepolisian. 

Di tempat tersebut ada beberapa teman SE yang bermain judi sambil minum minuman keras (miras).

Korban lalu disuguhi miras.

Selanjutnya dirudapaksa oleh SE dan teman-temannya secara bergantian, hingga keesokan paginya.

Korban Dijemput Kakaknya

Pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 07.00 Wita, korban diajak tersangka EP ke rumah kerabatnya, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu.

Korban disuruh mandi, berganti pakaian, dan diberi makan oleh EP.

Kemudian korban diajak tidur dan dirudapaksa oleh tersangka EP

Pada hari itu juga, sekitar pukul 18.00 Wita, korban dijemput oleh kakaknya kemudian diajak pulang.

Baca juga: Kakek 3 Istri di Jembrana Lecehkan Anak Tetangga, Pelaku Nyaris Dihajar Warga

Ada 8 Tersangka

Delapan Tersangka rudapaksa anak di bawah umur.
Delapan Tersangka rudapaksa anak di bawah umur. (Tribun Manado/Andreas Ruaw)

Mengetahui kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Sulut yang diterima pada 22 Mei lalu.

Hasilnya, delapan orang tersangka berhasil diciduk.

Mereka terdiri dari CH (34) warga Perkamil Manado, SE (35), ATB (25), dan EP (33) warga Malalayang Manado, DW (39) warga Wanea Manado, RNP (26) dan ARR (36) warga Pineleng Minahasa, serta ARW (33) warga Mandolang Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan para tersangka melakukan rudapaksa secara bergantian di tiga TKP berbeda.

"TKP pertama di Desa Kalasey Minahasa, kedua di Kelurahan Malalayang Dua, dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu Manado," katanya.

Baca juga: Kakek di Tuban Setubuhi Cucu Berusia 15 Tahun, Aksi Dilakukan Berkali-kali hingga Korban Hamil

Barang Bukti

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved