Sabtu, 23 Agustus 2025

PPKM Mikro, Pemkot Semarang Tutup Objek Wisata Goa Kreo dan Semarang Zoo

Wali Kota Semarang, Hendi melakukan penutupan objek wisata Goa Kreo dan Semarang Zoo mulai Selasa, (22/6/2021)

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/Hermawan Handaka
Objek wisata Goa Kreo dan Semarang Zoo ditutup mulai Selasa, (22/6/2021) 

Hasil ternak bisa dijual untuk operasional Semarang Zoo mengingat tidak ada pemasukan dan pendapatan selama objek wisata ditutup.

Selama pentutupan, Awaludin mengabarkan, karyawan masih tetap berangkat.

Namun demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi per 1 Juli nanti.

Baca juga: Kebut Vaksinasi, Hendi Akan Tambah Sentra Vaksin di Semarang

Jika kebijakan penutupan objek wisata masih diberlakukan, tentu akan ada regulasi berbeda bagi karyawan.

"Kalau penutupan berkelamaan, kami akan ambil kebijakan. Mungkin karyawan bisa masuk setengah bulan. Jadi, gajinya tidak full mengingat pemasukan kami juga tidak ada," papar Awaludin.

Selain Semarang Zoo, pentutupan objek wisata juga diberlakukan di Goa Kreo.

Per Selasa ini, UPTD Goa Kreo menutup destinasi milik Pemerintah Kota Semarang tersebut.

Kepala UPTD Goa Kreo, Mamit Sumitra mengatakan, penutupan dilakukan hingga instruksi lebih lanjut dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang.

Mengantisipasi wisatawan datang, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan di Google Map bahwa Goa Kreo ditutup.

Selain itu, pemberitahuan penutupan juga telah disampaikan melalui media sosial Goa Kreo.

Baca juga: 13 Daerah Zona Merah di Jateng, Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Tak Ragu Terapkan Lockdown Mikro

Petugas pun akan tetap berjaga di objek wisata.

"Selama penutupan, kami tetap masuk. Kami akan bersih-bersih, penanaman pohon untuk penghijauan, dan memberi makan monyet karena kalau tidak dikasih makan pasti lari ke pemukiman," terang Mamit.

Selain melakukan penutupan tempat wisata, Wali Kota yang kerap disapa Hendi ini juga memberlakukan sejumlah kebijakan PPKM Mikro.

PPKM Mikro Semarang

Dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (23/6/2021), seluruh aktivitas tempat hiburan di Kota Semarang ditutup, di antaranya karaoke, SPA, tempat pariwisata, bioskop, dan tempat hiburan lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan