Sabtu, 23 Agustus 2025

Berita Viral

VIRAL Warganet Jualan Obat Terlarang di FB, Nekat Tag Pejabat Polda Jabar dan Polres Sukabumi

Seorang warganet viral di media sosial lantaran menjual obat terlarang. Ia men-tag seorang pejabat Polda Jabar Sulaeman Salim dan Polres Sukabumi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TribunJabar/Istimewa
Tangkapan layar akun Facebook milik Kompol Sulaeman Salim yang merupakan Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar di-tag oleh akun Facebook Iwan Conthinue. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warganet viral di media sosial lantaran menjual obat terlarang.

Akun Facebook bernama Iwan Conthinue mengunggah foto ratusan obat berupa ratusan obat Tramadol.

Ia kemudian men-tag seorang pejabat Polda Jabar bernama Sulaeman Salim dan Polres Sukabumi.

"Izin lapak," tulis akun Iwan Conthinue pada Rabu (23/6/2021).

Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian kemudian turun tangan.

Baca juga: VIRAL Pertemuan Haru Wanita dengan Adik yang Pulang dari Pondok Pesantren, Begini Kisah di Baliknya

Diketahui pemilik akun Iwan Conthinue bernama asli Iwan Rabani.

Ia mengatakan, akun Facebook itu  sudah lama tidak dipakainya.

Alasannya, akun tersebut sudah tidak bisa di buka diduga telah dibajak orang lain.

“Sudah memberikan klarifikasi bahwa akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai Kompol Sulaeman bukan saya."

"Akun Facebook tersebut sudah lama tidak saya pakai dan dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap Iwan dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Iwan, akun tersebut sudah dua tahun tidak dipergunakannya.

Dia pun melaporkan perbuatan pembajakan tersebut kepada kepolisian karena sudah merugikan.

"Dua tahun lebih tidak bisa digunakan dan saya sudah laporkan juga, karena saya merasa jadi korban karena telah merusak mental dan sosial saya," ucapnya.

Baca juga: Gencar Lakukan Vaksinasi, Pemkot Sukabumi Sasar Lansia dan Pra Lansia, 70 Orang Siap Divaksin

Bahkan, menurut Iwan, awalnya tidak tahu adanya tag yang menandai mantan Wakapolres Sukabumi Kota dengan posting-an "izin lapak" jual obat-obatan terlarang.

"Tidak tahu dan kaget, saat lagi kerja bangunan memasang baja ringan. Kemudian disuruh pulang oleh saudara untuk menjelaskan hal ini ke kepolisian," ucap Iwan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan