Minggu, 7 September 2025

7 Anak Jadi Tersangka Perusakan Makam Cemoro Kembar di Pasar Kliwon Solo

Satreskrim Polresta Solo Jawa Tengah menetapkan 7 tersangka pelaku perusakan makam di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon. 

TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Warga mendata makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). 

"Dari pengurus kuttab berencana akan pindah dari tempat tersebut. Dari hasil pertemuan pengurus, RT, RW dan pemilik kontrakannya akan pindah dari lokasi," jelasnya. 

Baca juga: Gibran Diduga Sengaja Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Perusakan Makam: Pesan Kok Ninggali Mobil

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya batu yang digunakan sebagai alat untuk merusak nisan atau makam. 

Terpisah, Lurah Mojo, Margono, menyampaikan kuttab tempat belajar anak yang diduga melakukan perusakan akan pindah pada bulan ini. 

Margono memastikan, kuttab yang diketahui bernama Millah Muhammad itu saat ini sudah tidak ada kegiatan belajar-mengajar lagi. 

Mengenai antisipasi ke depan, Margono menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan RT, RW, dan warga serta kelembagaan yang ada di kelurahan. 

"Jika ada kegiatan harus lapor RT, RW, dan kelurahan dengan membawa surat surat yang dimiliki dalam arti legalitasnya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polresta Solo Tetapkan 7 Anak Diduga Perusakan Makam sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan