Minggu, 24 Agustus 2025

Nenek Asal Sumbawa Curi Motor Karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Uangnya Dikirim Untuk Sang Pacar

Seorang nenek berinisial ESW nekat melakukan pencurian sepeda motor di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Adi Suhendi
Dok. Polresta Mataram/ tribunlombok.com
Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor warga di Lombok Barat, Rabu (30/6/2021). (Dok. Polresta Mataram) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Seorang nenek berinisial ESW nekat melakukan pencurian sepeda motor di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi wanita berusia 50 tahun tersebut terjadi di perumahan Gunungsari Indah, Lombok Barat, Minggu (20/6/2021).

Pencurian sepeda motor dilakukan ESW akibat kecanduan Narkoba.

Ia mencuri dan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli Narkoba.

”Modusnya, dia pura-pura bertamu,” kata Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sudjana, dalam keterangan pers, Rabu (30/06/2021).

Saat datang ke rumah korban, nenek asal Sumbawa itu sempat memanggil pemilik rumah.

Namun, tidak ada balasan sahutan dari pemilik rumah.

Situasi yang lengang kemudian dimanfaatkan ESW untuk melakukan aksinya.

Baca juga: IRT di Lombok Utara Tewas Disambar Petir, Kapolsek Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

”Karena rumah sepi dijadikan kesempatan bagi pelaku untuk mencuri,” ujarnya.

ESW lalu masuk ke rumah.

”Pelaku mengambil sepeda motor yang disimpan di garasi dalam keadaan terkunci stang,” terangnya.

Kejadian itu, baru diketahui setelah anak pemilik rumah tidak menemukan motor tersebut di garasi rumah.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan. Polisi menemukan bukti-bukti dan petunjuk dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Baca juga: Bangkai Hiu Paus Terdampar di Pantai Dusun Teluk Lombok Utara, Sudah Keluarkan Bau Busuk

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan