Jumat, 5 September 2025

Pengusaha Emas Dibunuh

Istri Jadi Dalang Tewasnya Pengusaha Emas di Papua, Rencanakan 3 Bulan Bersama Selingkuhan

Wanita tersebut memberikan pegakuan semua rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Papua
VLH otak pelaku pembunuhan suaminya Nasaruddin alias Acik pengusahan emas 

Dalam perjalanan mobil yang dikendarai Korban dihadang orang tidak dikenal.

Berdasarkan keterangan Istri korban, pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil.

Sempat terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.

Namun naas korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.

Ancaman Pidana

Baca juga: Viral Nenek 63 Tahun Dirampok di Bukittinggi, Korban Disekap di Mobil dan Kepala Ditutup Kain Hitam

Warga negara Afganistan inisial MM yang ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juni lalu, terancam pidana penjara seumur hidup.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan