Jumat, 5 September 2025

Sebelum Membunuh Pengusaha Emas di Papua, MM Ungkap Perasaan Cinta pada Istri Korban Melalui Tato

Pria itu menjelaskan tato tulisan tujukan kepada kekasihnya yang belakangan diketahui merupakan otak pembunuhan pedagang emas

Penulis: Eko Sutriyanto
Tribun-Papua.com/Nandi Tio Effendy
TATO - Tatto tanda cinta MM terhadap VLH, istri pengusaha emas yang yang ia bunuh di kawasan Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, 28 Juni 2021. 

Saya membuka obrolan, lalu menanyakan sakit atau tidak ditato ?

Baca juga: Istri Jadi Dalang Tewasnya Pengusaha Emas di Papua, Rencanakan 3 Bulan Bersama Selingkuhan

"Ia menjawab tidak, saya punya pengalaman sakit jauh lebih tinggi dari ini," ujar MM, tersenyum.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah warga negara asing asal Agfanistan. 

Alasan keberadaannya di Kota Jayapura tak lain untuk urusan bisnis.

Pria itu lalu menjelaskan tato permintaannya berupa tulisan yang ia tujukan kepada kekasihnya.

"Ini bukti cinta saya, mas! Kepada pasangan saya," ujarnya malu.

Saya yang berada di stand itu mencoba mengabadikan tato yang tergores di tangannya, dalam sebuah frame foto.

Kalimat yang ia rangkai menjadi tato adalah You're All mine Now And I Never Let you Go (simbol love) VLH.

Tulisannya berbahasa Inggris.

Jika diterjermahkan ke bahasa Indonesia berarti: kamu milikku sekarang, aku tak akan membiarkan kamu pergi  (simbol cinta) VLH.

Pertemuan kami sampai di situ.

Sekadar diketahui VLH dalam tulisan di bahu kanannya merujuk ke inisial istri dari Nasruddin (44) korban penikaman MM.

Pelaku sendiri merupakan kekasih gelap VLH. Kini, kedua pasangan yang dimabuk asmara itu mendekam di sel tahanan Polresta Jayapura Kota.

Polisi telah menetapkan MM menjadi tersangka pembunuhan. 

Sementara, VLH masih diperiksa untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan