Selasa, 26 Agustus 2025

Fakta-fakta Gadis 17 Tahun di Gunungkidul Dirudapaksa 3 Pemuda, Aksi Bejat Diotaki Kekasih Korban

Seorang gadis 17 tahun Kabupaten Gunungkidul disetubuhi 3 orang pemuda. Aksi bejat diotaki oleh kekasih korban.

medium.com
Ilustrasi seorang gadis 17 tahun di Kabupaten Gunungkidul dirudapaksa 3 pemuda. 

Mereka berhenti di sebuah gubuk, yang menjadi lokasi aksi bejat itu.

TN yang pertama memulai aksi bejat tersebut lalu diikuti pelaku lain.

3. Diotaki pacar korban

Kapolsek Ponjong, AKBP Sudono menyampaikan, tidak butuh waktu lama jajarannya berhasil meringkus tiga pelaku.

Mereka mengakui berbuatan bejatnya.

"TN memiliki ide untuk melakukan aksi tersebut," jelas Sudono dikutip dari TribunJogja.com.

"Para pelaku juga sudah mengakui telah melakukan tindakan asusila pada korban L," imbuhnya.

Baca juga: Kenal dari Nomor Nyasar, Wanita Difabel Disekap dan Dirudapaksa, Jalan Kaki ke Rumah hingga Pingsan

4. Dijerat pasal berlapis

Kapolsek Ponjong AKBP Sudono
Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

Sudono melanjutkan penjelasannya, Para pelaku pun dikenai pasal berlapis.

Yaitu Undang-undang tentang Perlindungan Anak mengingat korban masih di bawah umur, serta Pasal 287 KUHP tentang persetubuhan.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, maksimal 15 tahun, disertai denda Rp 5 miliar," ujar Sudono.

Bersama pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian hingga sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pakaian korban pun turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

5. Sempat dilakukan mediasi

Fakta lain diungkap oleh Pamong Kalurahan Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Suranto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan