Selasa, 19 Agustus 2025

Bikin Geger, ASN di Bangkalan Ketahuan Selingkuh Saat Isolasi Mandiri, Digerebek Istri Sah dan Warga

ASN tersebut dikenai sanksi berat, yakni pembebasan dari Jabatan Struktural dan dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Geger.

Editor: Willem Jonata
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang dokter puskesmas di Pasuruan diduga telah berselingkuh setelah sang suami memergoki percakapan mesra sang istri dengan seorang pria di WA. 

Adapun sanksi yang diberikan kepada HBC yakni pembebasan dari Jabatan Struktural dan dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Geger.

Sedangkan perempuan selingkuhannya, EA (38), adalah seorang tenaga harian lepas (THL). Sanksinya berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh (NET)

HBC dan EA sebelumnya diketahui berdinas di Satpol PP Kabupaten Bangkalan.

Selanjutnya, PM (38), PNS, jabatan Eselon IV. Ia dibri sanksi hukuman sedang berupa Penundaan Kenaikan Pangka selama 1 tahun.

Baca juga: Satgas Soroti Orang Sehat yang Kontak Erat Pasien Covid-19, Tak Lakukan Isolasi Selama 14 Hari

Pasangan selingkuhnya, JS (37), seorang tenaga harian lepas.

Ia kena sanksi hukuman sedang berupa Penundaan Honor Paling Lama dua tahun serta dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Konang.

Disinggung terkait perbedaan vonis hukuman disiplin yang diterapkan, Joko menegaskan bahwa HBC dan EA yang masing-masing telah memiliki keluarga, sudah lebih dari sekali ketahuan.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (tribunnews)

Mereka, menurut Joko, berkali-kali sudah diingatkan untuk jangan melakukan perbuatan tersebut. 

Bahkan keduanya pernah menyanggupi tidak akan mengulangi melalui surat pernyataan.

Sedangkan kasus PM dan JS, lanjut Joko, pihaknya tidak menemukan unsur berulang dan diklasifikasikan pada tahap pertama.

Namun kasus PM dan JS tetap menjadi perhatian dengan penerapan hukuman berbeda apabila keduanya kembali mengulang. Keduanya menjadi perhatian pemilik kos saat jam kantor.

“Itulah yang mendorong kami untuk segera mengambil tindakan. Kejadian (dipergoki) berulang-ulang di beberapa lokasi berbeda. (HBC) ngakunya isolasi mandiri kok malah mendatangkan orang,” tegasnya.

“Kami menyajikan data dan fakta di lapangan dan pemutusnya adalah Bapak Bupati."

"Dari data dan fakta itulah, kami ingin meyakinkan dengan harapan hukuman yang diterapkan tidak menyimpang dan memenuhi rasa adil,” pungkasnya.

Dalam Surat Keputusan Hukuman Disiplin Pegawai itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron berpesan kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk senantiasa menjaga disiplin pegawai.

Serta menjunjung tinggi kehormatan negara dan martabat korps pegawai.

Ia berharap kasus serupa yang mencoreng nama baik pegawai tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Pasangan PNS Madura Selingkuh Digerebek Tetangga, Bupati Bangkalan Turun Tangan Memberi Hukuman

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan