Jumat, 12 September 2025

Berita Viral

Viral Kisah Pengantin Pria Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Ahli: Permainkan Perkawinan Itu Sembrono

Akhir-akhir ini media sosial tengah dihebohkan dengan adanya pengantin pria yang menjatuhkan talak kepada istrinya, setelah melaksanaan ijab qobul.

Editor: Daryono
Via Tribun Bogor
Viral Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Keluarga Besar Ngamuk, Mempelai Wanita Tak Minta Mahar (Instagram @trending_bimadompu) 

TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini media sosial tengah dihebohkan dengan adanya pengantin pria yang menjatuhkan talak kepada istrinya, sesaat setelah melaksanaan ijab qobul.

Diketahui Peristiwa itu terjadi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021).

Tindakan pengantin pria tersebut sempat membuat kaget orang tua, penghulu dan warga yang hadir dalam acara pernikahan tersebut.

Menangapi kejadian tersebut, Rektor IAIN Ponorogo, Dr Hj Evi Muafiyah M Ag mengatakan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral.

Baca juga: Pengantin Wanita Syok Ditalak Suami setelah Ijab Kabul, Kini Sudah Damai dan Melanjutkan Pernikahan

Bahkan pernikahan dalam islam itu ijab qobulnya selalu diawali dengan syahadat.

"Pernikahan adalah sesuatu yang sakral atau di Al-Quran disebut dengan mitsaqan ghalidza. Bahkan pernikahan itu pada saat ijab dan qobul itu selalu diawali dengan persaksian kita atas keesaan Allah dan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, dengan membaca syahadat," kata Evi kepada Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021).

Evi menilai dalam kasus tersebut apa yang dilakukan oleh pengantin pria adalah hal yang sembrono.

Karena pengantin pria telah mempermainkan ikatan perkawinan.

Baca juga: Pengantin Pria yang Ucap Talak setelah Ijab Kabul Akhirnya Rujuk dengan Istri, Sepakat untuk Damai

Terlebih jatuhnya talak kepada pengantin wanita ini dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa adanya alasan yang jelas.

"Kalau melihat kasus ini, pasangan ini yang dilakukan dalam hal ini mempelai pria ini adalah sembrono ya. Sembrono ini dalam artian mempermainkan ikatan perkawinan itu dengan alasan apapun. Menurut saya jadi perlu dikaji ulang agar tidak terjadi hal demikian."

"Apalagi kemudian melakukan perceraian ini sepihak, tanpa ada omongan sebelumnya. Jadi tiba-tiba melakukan cerai tanpa ada alasan yang jelas, tanpa adanya klarifikasi dan konfirmasi," ungkap Evi.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Video Viral Pengantin Pria Talak Istri setelah Ijab Kabul, Penyebab hingga Akhir Cerita

Perceraian Itu Halal Tapi Dibenci Allah SWT

Evi pun menegaskan, pernikahan adalah sebuah perjanjian yang sangat besar atau agung dan perjanjian yang dipersaksikan di depan hadapan Allah SWT.

Pentingnya sebuah akad nikah dan terjalinnya sebuah keluarga ini membuat Allah membenci adanya perceraian.

"Jadi setiap pernikahan, akad nikah diawali dengan bacaan syahadat. Berarti pernikahan itu adalah sebuah perjanjian yang sangat besar atau sangat agung, biasa disebut dalam Al-Quran itu mitsaqan ghalidza."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan