Berita Viral
Viral Kisah Pengantin Pria Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Ahli: Permainkan Perkawinan Itu Sembrono
Akhir-akhir ini media sosial tengah dihebohkan dengan adanya pengantin pria yang menjatuhkan talak kepada istrinya, setelah melaksanaan ijab qobul.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini media sosial tengah dihebohkan dengan adanya pengantin pria yang menjatuhkan talak kepada istrinya, sesaat setelah melaksanaan ijab qobul.
Diketahui Peristiwa itu terjadi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021).
Tindakan pengantin pria tersebut sempat membuat kaget orang tua, penghulu dan warga yang hadir dalam acara pernikahan tersebut.
Menangapi kejadian tersebut, Rektor IAIN Ponorogo, Dr Hj Evi Muafiyah M Ag mengatakan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral.
Baca juga: Pengantin Wanita Syok Ditalak Suami setelah Ijab Kabul, Kini Sudah Damai dan Melanjutkan Pernikahan
Bahkan pernikahan dalam islam itu ijab qobulnya selalu diawali dengan syahadat.
"Pernikahan adalah sesuatu yang sakral atau di Al-Quran disebut dengan mitsaqan ghalidza. Bahkan pernikahan itu pada saat ijab dan qobul itu selalu diawali dengan persaksian kita atas keesaan Allah dan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, dengan membaca syahadat," kata Evi kepada Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021).
Evi menilai dalam kasus tersebut apa yang dilakukan oleh pengantin pria adalah hal yang sembrono.
Karena pengantin pria telah mempermainkan ikatan perkawinan.
Baca juga: Pengantin Pria yang Ucap Talak setelah Ijab Kabul Akhirnya Rujuk dengan Istri, Sepakat untuk Damai
Terlebih jatuhnya talak kepada pengantin wanita ini dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa adanya alasan yang jelas.
"Kalau melihat kasus ini, pasangan ini yang dilakukan dalam hal ini mempelai pria ini adalah sembrono ya. Sembrono ini dalam artian mempermainkan ikatan perkawinan itu dengan alasan apapun. Menurut saya jadi perlu dikaji ulang agar tidak terjadi hal demikian."
"Apalagi kemudian melakukan perceraian ini sepihak, tanpa ada omongan sebelumnya. Jadi tiba-tiba melakukan cerai tanpa ada alasan yang jelas, tanpa adanya klarifikasi dan konfirmasi," ungkap Evi.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Video Viral Pengantin Pria Talak Istri setelah Ijab Kabul, Penyebab hingga Akhir Cerita
Perceraian Itu Halal Tapi Dibenci Allah SWT
Evi pun menegaskan, pernikahan adalah sebuah perjanjian yang sangat besar atau agung dan perjanjian yang dipersaksikan di depan hadapan Allah SWT.
Pentingnya sebuah akad nikah dan terjalinnya sebuah keluarga ini membuat Allah membenci adanya perceraian.
"Jadi setiap pernikahan, akad nikah diawali dengan bacaan syahadat. Berarti pernikahan itu adalah sebuah perjanjian yang sangat besar atau sangat agung, biasa disebut dalam Al-Quran itu mitsaqan ghalidza."
"Itu adalah sebuah perjanjian yang dipersaksikan di depan hadapan Allah SWT. Bahkan untuk memperkuat betapa pentingnya sebuah akad nikah ini, menjalin sebuah keluarga ini maka Allah itu sangat membenci adanya perceraian," tegasnya.
Lebih lanjut Evi menjelaskan bahwa perceraian memang halal dilakukan dalam pandangan Islam.
Namun peru ditekankan bahwa Allah membenci adanya perceraian tersebut.
Baca juga: Ini Kabar Terbar Suami Talak Istri usai Ijab Kabul di Sumbawa yang Viral
Kronologi Kejadian
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam video yang beredar, terlihat keluarga besar serta warga setempat ramai-ramai menghadiri pernikahan tersebut.
Awalnya, acara pernikahan tersebut berlangsung secara khidmat.
Terlihat mempelai pria mengucapkan ijab kabul dengan lancar tanpa halangan apapun.
Setelah mengucapkan ijab kabul, mempelai pria langsung menjemput wanita yang telah resmi menjadi istrinya.
Setelah melaksanakan ijab kabul, mempelai wanita sempat ditanya oleh penghulu soal perjanjian pranikah.
Baca juga: Viral Video Pengantin Pria Talak Istri Sesaat setelah Ijab Kabul, Rupanya Ini Penyebabnya
Namun, saat itu sang mempelai wanita mengaku tidak meminta suaminya agar membacakan pranikah.
Mendengar jawaban sang istri, sang pria kemudian meminta izin untuk berbicara.
Mempelai pria itu segera mengambil pengeras suara dan mengurai beberapa kalimat di depan keluarga mertuanya.
Dengan nada tegas, sang mempelai pria mendadak menjatuhkan talak kepada sang istri.
Tak tersebut jatuh beberapa menit setelah sang pria mengucapkan ijab kabul.
Baca juga: Suami Talak Istri Selesai Ijab Kabul terjadi di Bima, Begini Kronologi Lengkapnya
"Mada aina ake, mada ucapkan senae ake talak la Yati (Saya ucapkan sekarang saya talak Yati)," ujar mempelai pria dalam bahasa Bima.
Mendengar anaknya ditalak sesaat setelah ijab kabul, ayah dari mempelai wanita langsung mengamuk.
Pria paruh baya itu langsung menghajar mempelai pria di hadapannya.
Begitu juga dengan keluarga besar lainnya yang geram setelah mendengar ucapan mempelai pria.
Keluarga besar langsung meneriaki pengantin pria dambil mengumpatnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)