Sabtu, 30 Agustus 2025

Oknum Bidan 'Mobil Goyang', Setelah Divonis 3 Bulan Penjara Nasibnya Makin Tak Jelas

Kasus mobil goyang yang merupakan tindakan asusila bidan berinisial IR bersama selingkuhannya T warga Kabupaten Malang

Editor: Hendra Gunawan
Hanggara Pratama/Surya
Mobil Luxio hitam yang digunakan bu bidan dan selingkuhannya di Mapolres Sampang, Madura. 

Sementara, untuk sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada yang bersangkutan bisa saja terjadi, namun tergantung keputusan Tim khusus nantinya.

"Bisa jadi, sesuai nanti keputusan dari Bapak Bupati," pungkasnya.

Baca juga: Di Tengah Tuduhan Selingkuh, Nathalie Holscher Unggah Hasil USG Calon Anak dan Akui Sering Nangis

Kronologi Mobil Goyang Sampang

Sebelumnya, Hakim PN Sampang Afrizal mengatakan, bahwa memang terdakwa berinisial IR dan T sudah divonis.

Terdakwa bidan berinisial IR itu melakukan perbuatan asusila bersama selingkuhannya, warga kabupaten Malang yang berinisial T.

Keduanya divonis berdasarkan hasil dan fakta di persidangan, mulai dari keterangan sejumlah saksi dan juga terdakwa.

"Saya vonis tiga bulan penjara seminggu yang lalu," ujarnya.

Menurutnya, IR dan T mendapatkan putusan pengadilan yang sama setelah beberapa kali dilakukan persidangan.

"Terdakwa sudah terbukti melanggar pasal 281 KUHP tentang perbuatan kesusilaan di tempat umum," tuturnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, jika saat ini hanya IR sudah di eksekusi ke rumah tahanan kelas II B Sampang.

Sebab, T masih dalam kondisi sakit, sehingga belum bisa memenuhi panggilan.

"Sebelumnya sudah dipanggil, tapi masih sakit," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus mesum tersebut terjadi pada awal tahun 2021, dilakukan di dalam mobil Luxio.

Mobil berwarna hitam itu diparkir di depan Pasar Kamisan atau Pasar Sapi Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura sekitar 17.00 WIB.

Dalam pemeriksaan polisi sebelumnya, ternyata pasangan selingkuh ini sudah sering melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan