Berita Viral
VIRAL Warga Boyolali Nikah di Dalam Bus, Berawal dari Batalnya Hajatan Resepsi karena PPKM Darurat
Media sosial diramaikan dengan viralnya video pasangan pengantin menikah di dalam bus. Hal itu berawal dari adanya aturan PPKM Darurat.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan viralnya video pasangan pengantin menikah di dalam bus.
Tampak di dalam video yang beredar, pengantin dan keluarga berada di dalam bus yang sudah didekor.
Diiringi campursari langgam Jawa dari TV dan sound, bus melaju santai di jalan tol.
Pakaian para penumpang juga rapi seperti tamu hajatan resepsi pada umumnya.
Video itu pertama kali diunggah akun Instagram @titinrachma, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Kenalan di Acara Pernikahan, Pemuda Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Kebun Kopi, Modus Antar Pulang
Berikut videonya :
Konfirmasi Tribunnews
Prosesi pernikahan unik itu betul dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26).
Titin berasal dari Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sementara Angga berasal dari Polanharjo, Klaten.
Titin mengungkapkan pernikahan di dalam bus itu dilangsungkan pada Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Gara-gara Kalah Main Game Online, Ayah Pukuli Anaknya yang Masih Balita, Videonya Viral di Medsos
Nikah di dalam bus terpaksa dipilih Titin dan Angga karena aturan PPKM Darurat.
"Sebenarnya kami ada rencana nikah di rumah, hajatan resepsi."
"Izin dari kecamatan juga udah dapet, beberapa hari kemudian ada surat kecamatan bahwa izin saya dicabut atau dibatalkan," ungkap Titin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).
Pihak keluarga lantas membatalkan acara dan seluruh keperluan.