Berita Viral
VIRAL Warga Boyolali Nikah di Dalam Bus, Berawal dari Batalnya Hajatan Resepsi karena PPKM Darurat
Media sosial diramaikan dengan viralnya video pasangan pengantin menikah di dalam bus. Hal itu berawal dari adanya aturan PPKM Darurat.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Titin mengatakan, untuk sewa bus di luar konsumsi, biaya yang dikeluarkan sekira Rp 4 juta.
"Biaya nikah di dalam bus, termasuk sewa dan pambiwara (MC) sekitar Rp 4 juta, sesuai paket yang disediakan, ada video cinematic juga," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)