Selasa, 9 Juni 2026

Dokter Gadungan Beraksi di RS Yogya, Tipu Korban hingga Rp 45 Juta

Pria asal Bogor berhasil menipu warga Karanganyar dengan mengaku sebagai dokter.

Tayang:
Editor: Sanusi

Uang Rp 45 juta sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.

"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya

R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dokter Gadungan Beraksi di RS Yogya Tak Ketahuan Gara-gara Pakai Masker, Korban Tertipu Rp 45 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved