Senin, 1 September 2025

Dokter Gadungan Beraksi di RS Yogya, Tipu Korban hingga Rp 45 Juta

Pria asal Bogor berhasil menipu warga Karanganyar dengan mengaku sebagai dokter.

Editor: Sanusi
net
ilustrasi 

Uang Rp 45 juta sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.

"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya

R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dokter Gadungan Beraksi di RS Yogya Tak Ketahuan Gara-gara Pakai Masker, Korban Tertipu Rp 45 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan