Senin, 8 September 2025

UPDATE Kasus Kadus di Boyolali Tewas Dibakar, Tersangka Masih Buron, Ada Sayembara Jutaan Rupiah

Kabar terbaru kepala dusun di Boyolali tewas dibakar. Kini tersangka masih buron dan polisi gelar sayembara jutaan rupiah.

Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Polsek Simo dan TribunSolo.com/Istimewa
(Kiri) Korban saat mendapatkan perawatan dan (Kanan) Foto tersangka. 

Masih dikutip dari TribunSolo.com, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.

"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," bebernya.

Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Rian yang Mayatnya Dibakar, Dipicu Cinta Sesama Jenis, Ada 9 Pelaku

Kapolsek Simo, AKP Sunoto menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.

"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.

Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.

"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.

"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Mardon Widiyanto/Fristin Intan Sulistyowati)

Berita lainnya seputar Kabupaten Boyolali.

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan