Gadis 14 Tahun di Tangerang Disetubuhi Teman Facebooknya, Kini Korban Berbadan Dua
Seorang gadis 14 tahun dirudapaksa teman Facebooknya. Aksi bejat terbongkar saat orang tua lihat perut anaknya semakin membesar.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Tangerang, Banten.
Diketahui korbannya seorang gadis remaja tahun bernama Mawar (samaran).
Anak berusia 14 tahun itu disetubuhi pria kenalannya berinisial SAS (23).
Akibat kejadian ini, korban diketahui tengah berbadan dua.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ardi Rahananto, membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, pelaku berhasil diciduk sebelum melancarkan kembali aksi bejatnya.
Baca juga: Pemuda Pengangguran Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Gubuk Bekas Warung, Kini Meringkuk di Penjara
SAS diringkus di rumahnya kawasan Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (17/7/2021).
"Sudah kami amankan. Sekarang kami lakukan penahanan," jelas Ardi saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021).
Insiden bermula saat korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook pada Desember 2020.
Berawal dari situ, pelaku diduga menyetubuhi korban di tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Pakuhaji.
Kemudian, pada Mei 2021 akhirnya orang tua korban curiga, lantaran perut anak perempuannya ini terus membesar.
Akhirnya korban dilakukan tes kehamilan dan dinyatakan positif hamil.
Baca juga: Seorang Pria Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun, Dilaporkan Istri Rudapaksa Korban di Barak Karyawan
"Benar persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak bahwa korbannya berusia 14 tahun," ungkap Ardi.
Kepolisian menangkap pelaku atas pelaporan orang tua korban pada bulan Juni 2021.
"Terus kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, dan kami lakukan upaya paksa."