Selasa, 9 September 2025

Tak Bisa Tahan Nafsu, Sopir Travel Lecehkan Penumpang ABG, Berhenti di Tempat Sepi Lalu Beraksi

Seorang gadis berinisial SH (16) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh sopir travel, MD alias Rohid (20).

Yonhap News
Seorang gadis berinisial SH (16) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh sopir travel, MD alias Rohid (20). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial SH (16) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh sopir travel, MD alias Rohid (20).

Peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang kampung, dari Jakarta menuju Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Saat kejadian, semua penumpang di dalam travel sudah diturunkan oleh tersangka.

Tersangka yang sudah tak bisa menahan nafsu, kemudian sengaja berhenti di tempat sepi dan melakukan aksi bejatnya.

Kepada polisi, MD mengaku baru pertama kali melakukan aksi tak senonohnya tersebut.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, didampingi Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan mengenai kronologi kejadian yang dialami SH.

Dijelaskan, pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 19.00 WIB korban berangkat dari Jakarta menuju Margasari Kabupaten Tegal menggunakan mobil travel (Toyota Avanza putih) yang dikemudikan oleh tersangka MD atau Rohid.

Baca juga: Pria 38 Tahun Nekat Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Panggil ke Rumah Lalu Beraksi, Beri Uang Rp 5 Ribu

Selama perjalanan dari Jakarta kendaraan berisi tujuh orang penumpang.

Lalu seluruh penumpang sudah diturunkan oleh tersangka dan hanya tersisa mengantar korban (SH) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Modus yang dilakukan tersangka memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Melihat sebuah Pertashop yang berlokasi di Desa Karangjati RT 08/RW 02, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, tersangka tiba-tiba menghentikan kendaraannya.

Setelah memberhentikan mobilnya, tersangka langsung mendekati korban yang pada saat kejadian posisi duduknya berada di samping sopir.

Karena korban di dalam mobil hanya berdua dengan tersangka, sehingga saat tersangka melakukan aksi tak senonoh korban tidak bisa berbuat banyak, diam, dan ketakutan.

Setelah melakukan pelecehan selama lima menit, akhirnya tersangka berhenti karena korban mengancam akan melaporkan perbuatannya kepada sang kakak.

"Jadi korban ini niatnya mau pulang kampung bersama kakak nya, tapi karena mobil yang disewa ternyata penuh sehingga kakak beradik ini terpisah (beda mobil)."

"Setelah kejadian, pihak keluarga korban langsung melapor ke kami dan langsung kami lakukan penangkapan," jelas AKBP Arie, pada Tribunjateng.com, Kamis (22/7/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, psikologis korban dinyatakan mengalami trauma.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 5 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil & Melahirkan, Awalnya Tak Ngaku, Terbukti setelah Tes DNA

Sementara itu, saat dimintai keterangan, tersangka MD alias Rohid mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena tidak bisa menahan hawa nafsu.

Ditanya apakah sebelumnya pernah melakukan pelecehan yang sama kepada penumpang lain, MD mengaku tidak pernah dan ini baru pertama kali melakukan.

Tersangka mengatakan sudah dua tahun ini menjadi sopir travel trayek Tegal, Jakarta, Brebes dan mobil yang ia gunakan bukan milik sendiri alias sewa.

"Saya tidak bisa menahan hawa nafsu, saat itu korban duduk di bangku sebelah saya."

"Lalu saat kondisi sepi saya awalnya mengelus-elus korban dan bilang kalau saya suka dengan korban."

"Saya baru pertama kali melakukan aksi ini dan korban juga baru pertama kali naik travel saya," tutur MD dengan wajah tertunduk.

Berita terkait kasus pelecehan

(TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Sopir Travel Lecehkan Penumpang ABG, Mobil Berhenti di Tempat Sepi, Ini Pengakuannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan