Gara-gara Mengompol dan Menangis, Bocah 3 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tewas
Gara-gara nangis ingin buang air kecil, seorang bocah 3 tahun dipukul sang ayah hingga tewas.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Tiara Shelavie
"Jadi saat IS marah-marah, kakak iparnya datang melihat. Ternyata dia melihat CA sudah tidak sadar diri dan kemudian membawa keluar, dan selanjutnya dibantu tetangga dibawa ke rumah sakit,” kata Ferlyanto.
Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Padang Panjang,
Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (24/7/2021) pukul 01.20 WIB.
Pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Padang/Rezi Azwar, Kompas.com/Perdana Putra)