Motif Pembunuhan 'Toke Butut' di Langsa, Dimasukkan ke Karung dan Dilempar ke Sungai
AKBP Agung menambahkan, Satuan Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus pembunuhan tersebut.
Editor:
Hendra Gunawan
Bersama tersangka ZW, polisi menyita barang bukti milik korban, yaitu 1 unit becak motor merk Honda Kharisma warna hitam biru, dan 1 unit mesin press bahan bekas.
Lalu, 1 unit Hp Merk Oppo F5 warna Gold dan 1 unit merk Nokia 1600 warna hitam, 1 buah buku tabungan Bank Danamon a/n Ridhwan, serta 1 buah buku tabungan BSI a/n Rianti Heriaty.
Selain itu, 1 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), 2 buah plat sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Tiger warna hitam, serta 3 buah karung besar berisi bahan bekas atau butut, juga disita.(Zubir)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pelaku Utama Pembunuhan Toke Butut di Langsa Terancam Hukuman Mati, Temannya Jadi Buronan