Senin, 25 Agustus 2025

KRONOLOGI Pria Tewas Dikeroyok Debt Collector, 7 Orang Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Seorang pria berinisial GB (34) di Denpasar, Bali tewas dikeroyok sejumlah debt collector dari PT BMMS, Jumat (23/7/2021) sore.

Editor: Miftah
kantipurnetwork.com
Seorang pria berinisial GB (34) di Denpasar, Bali tewas dikeroyok sejumlah debt collector dari PT BMMS, Jumat (23/7/2021) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial GB (34) di Denpasar, Bali tewas dikeroyok sejumlah debt collector dari PT BMMS, Jumat (23/7/2021) sore.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan. Terdapat enam luka terbuka dan patah tulang akibat tebasan pedang.

Insiden ini terjadi karena masalah pembayaran kredit motor yang menunggak.

Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kronologi kejadian

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, peristiwa ini bermula saat kakak korban berinisial KW (35) didatangi beberapa debt collector.

KW diketahui memiliki tunggakan kredit sepeda motor selam asetahun.

Saat itu, ada empat orang yang mengaku dari PT BMMS datang ke kos KW pada Jumat.

"Kasus ini bermula ketika ada empat orang dari PT BBMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO milik adik korban karena bemasalah dalam pembayaran kredit," kata Jansen, Senin (26/7/2021), dilansir Tribun-Bali.com.

KW sempat menolak dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor tersebut ke para pelaku.

"Korban (KW) sempat menanyakan terkait surat pengadilan dan penarikan sepeda motor, tapi dari mereka (PT BBMS) itu tidak merespons dan tetap mengatakan untuk ditarik," bebernya.

Baca juga: Nenek 60 Tahun Tewas saat Menyeberang Jalan, Ditabrak Pikap yang Melaju dengan Kecapatan Tinggi

Para pelaku kemudian mengajak KW untuk menyelesaikan permasalahan di Kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.

KW lalu mencari keberadaan adiknya GB untuk diajak ke Kantor BMMS.

Mengutip dari Kompas.com, saat melakukan negosiasi dengan petugas, ternyata tidak mendapatkan kesepakatan.

KW yang meminta perpanjangan waktu pelunasan kredit ditolak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan