Sumbangan Rp 2 Triliun
Detik-detik Putri Akidi Tio Dijemput Polisi Hingga Berstatus Wajib Lapor Terkait Hibah Rp 2 Triliun
Heriyanti anak bungsu Akidi Tio diperiksa penyidik Ditreskrium Polda Sumsel selama 8 jam terkait uang hibah Rp 2 triliun.
Penulis:
Adi Suhendi
Prof Hardi pulang dijemput mobil hitam dengan pelat BG 1047 OH.
Hardi meninggalkan Polda Sumsel, tanpa memberikan pernyataan apapun.
Saat ditanya awak media, Hardi tak bergeming dan bergegas masuk ke mobil yang telah siap menjemputnya.
Berselang satu jam kemudian Heriyanti bersama suami dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekira pukul 21.57 WIB.
Tampak Heryanti dan suaminya menutup wajah dengan tangannya masing-masing.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut ketiganya.
Mereka kompak berjalan cepat dan langsung menuju mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel.
Kepala mereka tertunduk dengan tangan yang benar-benar menutupi hampir seluruh bagian wajahnya.
Mereka sama sekali enggan memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang.
Di Bank Singapura
Heriyanti bersama suami Rudi Sutadi dan anak lelakinya diantar polisi ke rumahnya.
Ketiganya diantar pulang ke rumahnya dengan pengawalan ketat sejumlah anggota polisi Polda Sumsel.
Mobil yang mengantar dan mengawal Heriyanti beserta keluarga tiba di di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang sekira pukul 22:16 WIB.
Dari lima mobil yang mengawal, tiga anggota keluarga tersebut nampak turun dari mobil putih dengan plat B 1624 TKA.
Setelah turun dari mobil, Heriyanti dan anaknya langsung masuk ke rumah sementara Rudi Sutadi usai membuka pagar dan pintu rumah kemudian menghampiri anggota polisi Polda Sumsel.