Kamis, 21 Agustus 2025

Siasat Duda di Pasuruan Tipu Gadis 11 Tahun untuk Penuhi Hasrat, Ketakutan Saat Korban Menangis

Seorang duda berusia 31 diringkus aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap bocah 11 tahun di Pasuruan, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban tindak asusila. Seorang duda ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap gadis 11 tahun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Seorang duda berusia 31 diringkus aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap bocah 11 tahun di Pasuruan, Jawa Timur.

Pria berinisial MA tersebut melakukan tindakan bejat karena tak bisa mengendalikan nafsu setelah bercerai dengan istrinya.

Diketahui, MA baru saja bercerai dengan istrinya.

"Ya saya khilaf pak," kata MA saat dirilis di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (2/8/2021) sore.

Dia mengaku memang memiliki hasrat untuk melakukan hubungan suami istri, tetapi tidak memiliki pasangan.

"Saya tertarik karena postur tubuh dia (korban) ini tinggi," ujar dia.

Wakapolres Pasuruan Kompol Edith mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan viral di media sosial, timnya langsung bergerak cepat.

Baca juga: 48 Nakesnya Tertular Covid-19, IGD RSUD Pasuruan Ditutup Sementara

Kurang dari 1 x 24 jam, kata Wakapolres, pihaknya berhasil mengamankan tersangka di dekat rumah tersangka.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Dia mengakui perbuatannya itu. Dan dia mengaku khilaf. Tersangka langsung kami bawa ke Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, modus tersangka ini dengan menipu korbannya.

"Kronologisnya, tersangka ini sedang melintas di dekat rumah korban. Setelah itu, tersangka mendatangi korban yang sedang bersepeda. Tersangka membawa sepeda motor," paparnya.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan CPNS, 9 Warga Pasuruan Laporkan Pasutri ke Polresta Malang Kota

Dia menyampaikan, setelah itu, tersangka menyapa korban.

Tersangka mengajak korban dengan dalih ada pesanan barang untuk ibu korban.

"Disitu korban tak merasa curiga. Korban mengamini ajakan tersangka. Korban diantarkan pulang ke rumah meletakkan sepedanya dan lantas dibonceng naik motor tersangka," katanya.

Menurut Kasat, aksi itu sempat terekam kamera CCTV di rumah tetangga korban.

Tersangka mengajak korban ke salah satu villa di wilayah Tretes.

Baca juga: Viral Calon Suami Main Tangan di Pasuruan, Wanita Ini Ditempeleng di Rumah Makan Tempatnya Bekerja

"Di lokasi, tersangka memegang bagian vital korban dan memaksanya untuk melepas jilbab. Tersangka berniat menyetubuhi korban," tandasnya.

Korban tak menyerah. Disampaikan Kasat, korban menangis sembari mengalihkan wajah tersangka.

"Melihat hal itu, tersangka ketakutan. Tersangka ketakutan karena korban menangis. Korban langsung diantarkan pulang dan diturunkan di gang dekat rumahnya," ujarnya.

Kasat menyampaikan masih akan mendalami kasus ini.

Menurutnya, dari hasil pengakuan sementara tersangka sempat mengajak dua perempuan lain.

"Untungnya dua anak perempuan sebelumnya tidak tergoda.ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Paksa Anak Usia 11 Lepas Jilbab untuk Penuhi Hasratnya, Duda Baru Cerai Dikeler ke Mapolres Pasuruan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan