Minggu, 31 Agustus 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

FAKTA Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Polda Sumsel Sudah Buka Rekening, Saldo Heriyanti Tak Cukup

Berikut ini fakta-fakta terkini kasus sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
Dok Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

"Tergantung hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan. Tapi untuk saat ini kita belum bisa ngomong, karena kan belum kita lakukan," ujarnya.

Baca juga: Banyak Masyarakat Percaya Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Karena Himpitan Pandemi Covid-19

Saat ini, kata Supriadi, Ditreskrimum Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Sumsel untuk menangani kesehatan Heriyanti.

Termasuk bila Heriyanti menunjukkan gejala Covid-19, maka tidak menutup kemungkinan pemeriksaan PCR akan dilakukan.

"Ya kalau dia menunjukkan gejala covid maka akan di-PCR, kalau dia sakit biasa ya akan dikirim dokter biasa," ungkapnya.

4. Kapolda Sumsel Enggan Berkomentar

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri (HANDOUT Kompas.com)

Pascasimpang siur sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri belum memberi penjelasan langsung secara terbuka. 

Ketika dikonfirmasi pada Rabu, Irjen Eko enggan berkomentar. 

Ia hanya meminta kepada media agar bersabar. 

"Sabar ya, terimakasih," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Tanggapan Kompolnas soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Perlu Bantuan PPATK untuk Melacak

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, Kapolda hanya menjadi orang yang menerima sumbangan. 

"Pada prinsipnya, beliau hanya akan menerima sumbangan. Sepanjang Sumbangan itu ada, maka selanjutnya diteruskan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan."

"Tetapi sepanjang tidak ada, ya kita kembalikan kepada yang bersangkutan (pemberi sumbangan)," ujarnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel/Shinta Dwi Anggraini)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan