Senin, 29 September 2025

Masalah Sepele, 2 Anak Yatim di Panti Asuhan Gresik Dianiaya Pakai Kabel Listrik, Begini Kondisinya

Dua anak yatim di sebuah panti asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan.

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Dua anak yatim di sebuah panti asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua anak yatim di sebuah panti asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan.

Kedua bocah itu dianiaya menggunakan kabel listrik.

Penganiayana itu dipicu masalah sepele, hanya karena mereka mengambil hadiah dari mesin game pengambil boneka.

Akibat penganiayan itu, dua bocah tersebut mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Mulai dari kaki bagian betis hingga paha, serta bagian pelipis.

Dua anak yatim tersebut berinisial MFS dan DRS. Usia mereka masih belasan tahun. Sekarang mereka bersama ibunya di kos di kawasan Kebomas, Gresik.

Kedua bocah itu mengalami luka di kaki bagian betis hingga paha. Punggung mereka juga memar. Begitu juga di bagian pelipis.

Mereka menceritakan, luka-luka tersebut hasil dari penganiayaan yang didlakukan diduga anak pemilik panti asuhan berinisial M berusia kurang lebih 30 tahun.

Setelah diduga mendapatkan penganiayaan dari panti asuhan tersebut, kedua bocah itu berhasil kabur dari panti asuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan itu bermula saat salah satu korban bermain salah satu mesin capit boneka dan membuat M marah.

Baca juga: Setelah Nyanyi Bareng, Pria Ini Tiba-tiba Aniaya Temannya hingga Tewas, Keduanya Sempat Cekcok Mulut

Ditangani Satreskrim Polres Gresik

Setelah pihak keluarga melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Satreskrim Polres Gresik turun tangan. Penyidik Polres Gresik sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Saat sedang kami tangani, masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kamis (5/8/2021)

Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pelapor, saksi maupun terlapor.

Keluarga sebut masalah sepele

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan