Minggu, 24 Agustus 2025

Fakta-fakta 3 Bocah di Lumajang Bunuh Teman Secara Sadis, Kronologi hingga Motifnya

Tiga orang bocah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tega membunuh temannya sendiri secara sadir. Pelaku ingin memiliki motor milik korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com: surya/Tony H dan TribunJatim/Istimewa
(Atas) 3 Pelaku pembunuhan saat diamankan pihak kepolisian dan (Bawah) Lokasi penemuan mayat korban. 

Mulanya kasus itu terbilang sangat misterius. Sebab saat itu tak ada saksi mata saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri motor korban ditemukan di rumah pelaku berinisial AK.

Terungkap pula sebelum para pelaku tertangkap masih sempat foya-foya.

Para pelaku kembali mengadakan pesta miras menggunakan uang hasil dari menjual handphone milik korban.

"Mereka menjual handphone-nya seharga Rp 450 ribu," beber Eka.

Kini, para pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang. Mereka dijerat tindak pidana kekerasan anak di bawah umur yang menyebabkan kematian dan kasus pencurian.

"Mereka disangkakan melanggar Pasal 80 UURI No 17 tahun 2016 dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Eka.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SuryaMalang.com/TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Berita lainnya seputar kasus pembegalan.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan