Fakta-fakta 3 Bocah di Lumajang Bunuh Teman Secara Sadis, Kronologi hingga Motifnya
Tiga orang bocah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tega membunuh temannya sendiri secara sadir. Pelaku ingin memiliki motor milik korban.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Daryono
Mulanya kasus itu terbilang sangat misterius. Sebab saat itu tak ada saksi mata saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri motor korban ditemukan di rumah pelaku berinisial AK.
Terungkap pula sebelum para pelaku tertangkap masih sempat foya-foya.
Para pelaku kembali mengadakan pesta miras menggunakan uang hasil dari menjual handphone milik korban.
"Mereka menjual handphone-nya seharga Rp 450 ribu," beber Eka.
Kini, para pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang. Mereka dijerat tindak pidana kekerasan anak di bawah umur yang menyebabkan kematian dan kasus pencurian.
"Mereka disangkakan melanggar Pasal 80 UURI No 17 tahun 2016 dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Eka.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SuryaMalang.com/TribunJatim.com/Tony Hermawan)