Sabtu, 23 Agustus 2025

Kronologis Pembunuhan Pasutri dan Cucunya di Sintang, RN Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp 5 Juta

Setelah turun dari sepeda motor, RN mengeluarkan parang yang diselipkan dalam celana, lalu mengibaskannya ke arah Sugiyono.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Kakek, nenek dan cucu ditemukan meninggal tidak wajar di kebum sawit, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari yang berbeda, Rabu 4 Agustus dan Kamis 5 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Turyati dan suaminya Sugiyono, serta cucu mereka fsyia Amila Putri (5) ditemukan meninggal dunia di sekitar perkebunan sawit Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dua hari berturut-turut, Rabu (4/8/2021) dan Kamis (5/8/2021).

Jasad Turyati ditemukan pertama kali oleh warga pada Rabu 4 Agustus 2021 sore di perkebunan sawit yang jaraknya sekitar 1 km dari rumahnya.

Ada 3 bekas parang di pipi dan lehernya.

Sehari berikutnya, warga menemukan Sugiyono serta cucunya bernama Afsyia Amila Putri tak jauh dari lokasi jasad Turyati.

Saat ditemukan, kondisi keduanya telungkup dengan bercak darah di wajah.

Setelah penemuan tiga jenazah ini, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Aparat kepolisian menduga bahwa RN adalah pelaku pembunuhan.

RN adalah warga Desa Solam Raya, hanya beda dusun dengan tiga korban.

RN tinggal di Dusun Laman Natai sementara korban di Dusun Sokek.

Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis 5 Agustus 2021 malam.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin mengungkapkan, berdasarkan keterangan RN, antara dirinya dan korban sudah saling kenal.

Baca juga: Kisah Tragis Pasutri dan Cucunya Jadi Korban Pembunuhan Berantai di Sintang, Siasat Pelaku Terungkap

RN mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan korban.

AKP Hoerrudin menceritakan kronologi pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan RN.

Peristiwa itu bermula pada Senin, 2 Agustus 2021.

Saat itu, RN berniat meminjam uang sekitar Rp 5 juta kepada Turyati.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan