Sabtu, 23 Agustus 2025

Sejumlah Mahasiswa Universitas Papua Diperiksa Polisi terkait Aksi Demo yang Berakhir Ricuh

Rapat Senat Universitas Papua Manokwari memutuskan kasus aksi demo oleh mahasiswa yang berujung perusakan fasilitas dibawa ke jalur hukum.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun
Kondisi pengamanan Universitas Papua (Unipa) Manokwari, usai aksi yang berujung ricuh. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARIPolres Manokwari memeriksa sejumlah mahasiswa di Universitas Papua terkait aksi demo yang berujung ricuh.

"Kami masih mencari tambahan saksi dalam kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Jumat (6/8/2021).

Jika ada penambahan, pihaknya akan menginformasikan kepada publik.

"Kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus kita dalami dulu," imbuhnya.

Selain saksi, Utama menjelaskan, pihaknya akan menambah sejumlah pasal lagi.

"Untuk barang bukti masih seperti yang awal, kami akan terus mencari," ucapnya.

Sebelumnya Rapat Senat Universitas Papua (Unipa) Manokwari memutuskan kasus aksi demo oleh mahasiswa yang berujung perusakan fasilitas serta penganiayaan pegawai di kampusnya akan dibawa ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Rektor I Unipa Manokwari, Septus Marten Fatem kepada sejumlah awak media, usai menggelar rapat senat, Kamis (22/7/2021) lalu.

"Berdasarkan keputusan Senat, meminta pihak berwajib untuk melakukan proses hukum kepada pelaku," kata Fatem di depan gedung Rektorat Unipa Manokwari.

Kondisi pengamanan Universitas Papua (Unipa) Manokwari, usai aksi yang berujung ricuh.
Kondisi pengamanan Universitas Papua (Unipa) Manokwari, usai aksi yang berujung ricuh. (Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun)

Bahkan, pihaknya telah membuat laporan polisi pada Rabu (21/7/2021) lalu

"Rektor mengeluarkan surat, meminta kepada pihak berwajib (Kapolres dan Kapolda), untuk membantu melakukan penertiban kondisi kampus," ujarnya.

Septus menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa di kampusnya bersifat anarkis, dan telah memakan korban jiwa.

Aparat Masuk Kampus

Sementara itu, Fatem menyatakan masuknya aparat keamanan ke area kampus, merupakan kondisional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan