Sumbangan Rp 2 Triliun
Polemik Sumbangan Rp 2 T Belum Selesai, Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Polemik sumbangan Rp 2 triliun belum selesai, Anak bungsu, Akidi Tio dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polemik dana sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan belum selesai.
Namun, putri bungsu Akidi Tio, Heryanty dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan sebanyak Rp 2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pun membenarkan laporan tersebut.
Menurut Supriadi, Heryanty dilaporkan oleh rekannya, dr Siti Mirza Nuria terkait dugaan kasus penipuan.
Baca juga: Tim Mabes Polri Telusuri Seluk Beluk Heriyanti Putri Akidi Tio Lewat Ketua RT
Padahal sebelumnya, dr Siti Mirza Nuriah maupun kuasa hukumnya sempat membantah perihal laporan di Polda Sumsel tersebut.
"Laporannya ada terkait dengan penipuan. Tapi itu tadi yang bersangkutan belum memberikan keterangan ke kita terkait dengan isi laporan yang disampaikan," ujar Supriadi, Senin (9/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.

Kendati demikian, Supriadi mengaku belum melihat laporan dr Siti Mirza Nuria.
Sehingga, ia belum mengetahui seperti apa detail isi laporannya.
Namun ia menegaskan, dr Siti Mirza Nuria hingga saat ini belum mencabut laporan terhadap Heryanty.
"Katanya akan dicabut, tapi sampai saat ini belum ada pencabutan (laporan)."
"Jika memang laporannya bakal dicabut, kita akan tanyakan dulu kenapa alasannya dan tentunya pencabutan laporan harus dilakukan secara resmi," ucapnya.
Baca juga: Sumbangan Akidi Tio, Polisi Periksa Anak Akidi Tio Lainnya hingga Heriyanti Punya Utang Rp2,3 M

Ke depannya, tidak menutup kemungkinan, dr Siti Mirza juga ikut diperiksa sebagai saksi terhadap laporan yang dibuatnya ke Polda Sumsel.
"Bisa saja pelapor (dr Siti Mirza Nuria) jadi saksi terkait dengan laporannya."
"Tapi sampai saat ini belum ada diminta sebagai saksi karena dia juga belum datang."
"Harusnya sebagai pelapor, setelah melapor dia diperiksa dulu, tapi sampai sekarang belum datang," ujarnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto menjelaskan duduk perkara terkait kasus dugaan penipuan ini.
Menurut Rangga, kliennya sempat meminjamkan uang kepada Heryanty pada dua tahun lalu sebesar Rp 2,5 miliar yang diberikan secara berangsur.
Dari pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk investasi dan sebagainya.
Awalnya, Heryanty dan dr Siti Mirza membuat perjanjian tertulis bahwa uang tersebut harus dikembalikan pada Juni 2020.
Namun hingga saat ini belum ada informasi pasti dari yang bersangkutan.

"Belum ada komunikasi apapun sampai saat ini, beberapa waktu lalu beliau (Heryanty) sempat menghubungi klien mau bayar."
"Tapi sampai sekarang belum terealisasi, bahkan kami sudah lost contact semenjak kabar sumbangan Rp 2 triliun mencuat," tutur Rangga, dilansir Tribun Sumsel.
Mengenai kabar bahwa uang Rp 2,5 miliar digunakan untuk mencairkan Rp2 triliun, dirinya tidak mengetahui.
Sebab hubungan Heryanty dengan kliennya hanya sebatas pinjam meminjam.
"Itu hal teknis. Kami dan klien tidak tahu, urusan kami hanya meminjamkan uang."
"Mau digunakan untuk apa dan bagaimana kami tidak tau, dia hanya bilang kalau pinjaman Rp2,5 miliar tersebut untuk investasi," katanya.
Baca juga: SOSOK Lesty Nurainy, Pejabat yang Pertama Kali Hubungi Kapolda Sumsel soal Sumbangan dari Akidi Tio
Kelanjutan Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun
Sementara, terkait kelanjutan kasus sumbangan Rp 2 triliun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyebut telah memeriksa satu saksi baru.
Saksi tersebut adalah anak keenam mendiang Akidi Tio yang kini tinggal di Jakarta.
"Baru ada satu orang yang dapat dimintai keterangan yaitu kakak dari Heryanty. Dia kakak di atas Heryanty langsung," ujarnya, Senin (9/8/2021).
Namun keseluruhan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan masih belum diperoleh.
Mengingat tim yang diturunkan ke Jakarta belum kembali ke Palembang.
Baca juga: Selain Heriyanti, 5 Anak Akidi Tio Lainnya akan Diperiksa Terkait Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun
"Tim sampai saat ini masih berada di Jakarta belum selesai melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sementara, terkait kondisi Heryanty, Supriadi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan kejiwaan dari tim yang sudah diturunkan.
Tim meminta waktu selama lima hari untuk memastikan kondisi psikologi maupun kejiwaan Heryanty.
"Sampai dengan saat ini masih dalam proses penilaian mereka. Nanti setelah ada hasilnya baru bisa kita sampaikan," ujarnya.
Sembari penyidikan masih berjalan, penjagaan masih akan dilakukan di kediaman Heryanty.
"Hari ini belum ada jadwal kegiatan (pemeriksaan). Tapi kita masih mendalami dan kita sudah bekerjasama dengan psikolog yang ada di Polda dan ahli kejiwaan dari Pemda," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Rachmad Kurniawan)