Minggu, 10 Agustus 2025

5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dugem saat PPKM, Positif Narkoba, Ditemani 8 Wanita

Kelimanya dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi. Saat digerebek, Polres Asahan juga mengamankan 8 orang wanita muda.

Editor: Sanusi
Tribun Medan
Lima anggota DPRD Labura ditangkap pesta narkoba di satu hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari. Satu diantara anggota DPRD itu adalah Pebrianto Gultom, kader Hanura yang sudah pernah ditangkap polisi.( 

TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN - Di tengah Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara diamankan saat sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).

Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram ekstasi.

Kelimanya dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi. Saat digerebek, Polres Asahan juga mengamankan 8 orang wanita muda.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda

Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.

Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.

Baca juga: Dua Kali Tertangkap Pesta Narkoba, Nasib Anggota Anggota DPRD Labura Ini di Ujung Tanduk

Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.

8 Wanita Muda

Delapan orang wanita ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.

"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin (9/8/2021).

Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.

"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.

Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.

"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.

Diketahui 8 orang wanita tersebut dengan inisial PS, E, AP, RWN, DLM, TRA, ZHN, DR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan