Senin, 8 Juni 2026

Pencuri Ponsel dan Uang di Ladang Cabai Ditangkap, Polisi Kenali Suara Pelaku Saat Minta Tebusan

Dari suara rekaman tersebut, anggota unit Reskrim langsung mengenali bahwa suara tersebut milik WD yang pernah di tangani di Polsek Kajoran

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi Polres Magelang
Pelaku (kanan) sedang diperiksa Polsek Kajoran atas perbuatannya. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Pria berinisial WD (23) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang diamankan Polsek Kajoran, Polres Magelang

Ia menjadi tersangka kasus pencurian dompet berisi uang dan handphone milik seorang petani cabai. 

Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kajoran, Polres Magelang usai meminta tebusan terhadap korban melalui telepon.

Kapolsek Kajoran Iptu I Wayan Sukadana mengungkapkan, kejadian pencurian pada  Rabu (23/6/2021) lalu di ladang cabai milik pasangan suami istri Kamaludin dan Munairoh Dusun Melatisari, Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran, Magelang.

“Pada waktu itu sekira pukul 08.30 WIB korban sampai di ladang kemudian meletakkan dompet yang berisi dua ponsel diserta uang tunai sebesar Rp 500 ribu di bawah pohon cabai pinggir ladang.

Baca juga: Warga 2 Kecamatan di Kabupaten Magelang Diminta Waspada Terkait Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi

Selanjutnya korban mencangkul sedangkan istrinya merawat tanaman tanaman cabai,” ungkapnya di Mapolsek Kajoran, Jumat (13/8/2021).

Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB istri korban (Munairoh) bermaksud untuk mengambil ponsel, yang dimasukkan ke dalam dompet, namun saat sampai di tempat, dompet tersebut sudah tidak ada.

“Atas kejadian ini korban mengalami  kerugian Rp4 juta. Kemudian, korban langsung melaporkan ke Polsek Kajoran,” kata Wayan. 

Selang beberapa hari setelah kejadian tepatnya pada Kamis (24/6/2021) pelaku menghubungi korban melalui ponsel dengan niat meminta tebusan.

Pada saat itu korban sengaja merekam suara pelaku yang meminta sejumlah uang. 

“Selanjutnya korban menghubungi anggota petugas menginformasikan kalau pelaku minta tebusan.

Dari suara rekaman tersebut, anggota unit Reskrim langsung mengenali bahwa suara tersebut milik WD yang pernah di tangani di Polsek Kajoran,” paparnya.

Dari hasil rekaman suara pelaku ini kemudian Unit Reskrim Polsek Kajoran melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. 

Dan pada Rabu (11/8/2021) sekira pukul 10.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kajoran mendapatkan informasi bahwa WD sedang bekerja di tempat pembibitan cabai Dusun Babakan, Desa Madugondo, Kecamatan Kajoran.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved