Tak Kunjung Kapok, Maling Spesialis Kota Amal Kembali Beraksi, Kali Ini di Masjid Sabilil Khoirot
Adi Setiawan asal Lamongan, Jawa Timur kembali berurusan dengan hukum, karena kebiasaannya menggasak kotak amal terulang.
Editor:
Theresia Felisiani
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
Tersangka Adi Setiawan (28) warga Desa Karangbinangun dan barang bukti uang diamankan di Polsek Tikung, Kamis (12/8/2021).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, uang hasil curian, kubut biru dan obeng warna kuning yang dipakai membuka paksa kota amal, serta diamankan sepeda motor Suzuki Satria fu 125 nopol S 5826 VH.
"Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e, tentang pencurian, " katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Glodak' Pemuda Kecamatan Karangbinangun Tertangkap Gasak Kotak Amal, Pelaku Pernah 2 Kali Beraksi,