HUT Kemerdekaan RI
Cerita Pengibar Bendera Dadakan, Satpol PP Langkat Gantikan 38 Paskibra yang Terpapar Covid-19
Adalah petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Langkat yang menggantikan peran mereka.
Editor:
Hendra Gunawan
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Pemkab Langkat, Sumatera Utara yang terpapar Covid-19.
Akibatnya, upacara pengibaran bendera hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 pun terancam batal digelar.
Pasalnya, HUT Kemerdekaan RI tinggal satu hari lagi.
Menurut laporan sementara, menularnya virus ini berawal dari empat orang lainnya selepas menjalani latihan.
"Waktu pertama masuk karantina paskib ada 4 orang yang positif antigen dan PCR," kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, Zulkifly, Senin (16/8/2021).
Setelah dinyatakan positif, keempat orang tersebut langsung diisolasi agar tidak menularkan virus ke teman lainnya.
Akan tetapi, keempat orang ini sempat berinteraksi dengan sesama rekannya.
"Kemungkinan yang 23 orang ini sempat kontak dengan yang positif," jelasnya.
Kemudian, Zulkifly mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Langkat memeriksa Paskibraka yang lain, dan ternyata didapatkan puluhan orang terpapar.
"Pemeriksaan puluhan orang ini dilakukan sebelum pengukuhan yang dilakukan," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, seluruh Paskibraka yang dinyatakan postif menghentikan sementara latihan guna menjalani isolasi.
Akibatnya, upacara bendera 17 Agustus 2021 kemungkinan ditiadakan.
"Latihan dihentikan sementara yang dilakukan oleh Paskibraka," ucapnya.
Zulkifly sendiri tidak mengetahui secara pasti, apakah seluruh Paskibraka yang dinyatakan positif diganti.
"Kalau itu saya tidak mengethaui secara jelas. Bisa dinyatakan oleh Dispora Langkat," terangnya.(Satia/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 38 Paskibraka Langkat Positif Covid-19, Satpol PP Ganti Jadi Pengibar Bendera