Pria di Baubau Dianiaya Mantan Istri di Lokasi Pesta Miras Saat Ingin Ambil Anak Balitanya
Menurut AM, mantan istrinya itu sering menitipkan anak yang masih berusia 18 bulan di tempat pesta minuman keras (miras)
Editor:
Eko Sutriyanto
Tak berani membalas, AM lalu meninggalkan lokasi pesta miras itu.
Iptu Nadjamuddin mengatakan, laporan dugaan tindak penganiayaan ini sedang diselidiki Satreskrim Polres Baubau.
"Penyidik masih menyelidiki terkari kebenaran dugaan penganiayaan tersebut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hendak Ambil Anak, Seorang Pria di Baubau Dipukul Mantan Istri di Tempat Pesta Minuman Keras