Selasa, 26 Agustus 2025

Gadis 15 Tahun di Lamongan Dirudapaksa Teman Pria, Modus Diajak ke Pantai Usai Pulang Sekolah

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis 15 tahun berinisial GS.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang gadis 15 tahun di Lamongan dirudapaksa teman pria. 

Ia dipaksa Muhsinin untuk ikut ke pantai. Di tempat itu, Muhsinin mulai melancarkan aksi rayuannya dan terjadilah hubungan badan yang tak sepantasnya.

Korban GS tak kuasa menolak perilaku bejat Muhsinin. Usai berbuat mesum, korban dipulangkan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anaknya, Terbongkar setelah 4 Tahun, Pelaku: Saya Rayu Seperti Orang Pacaran

Mendapat cerita itu, NI langsung memerah dan tak terima atas perlakuan Muhsinin yang merenggut keperawanan putrinya.

NI kemudian melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polisi. Kini polisi masih melalukan proses penyelidikan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi dikonfirmasi mengaku baru mendengar.

Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan duduk masalahnya, karena harus menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Saya malah baru dengar, "kata Estu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mampir Pantai Wedung Usai Sekolah, Pelajar Pulang Nangis Cerita Diajak Kenalannya Berhubungan Badan

(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan