Rabu, 20 Agustus 2025

Bentrok dengan TNI Saat Rapid Antigen, 5 Warga Desa Sidatapa Diperiksa Polisi

KSAD meminta warga yang terlibat melakukan pemukulan terhadap anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak, diproses kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Lima warga Desa Sidatapa saat dimintai keterangan di Polres Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 30 Agustus 2021. 

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Terhadap kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sidatapa terhadap Dandim Buleleng masih dalam tahap lidik.

Rencananya, hari ini polisi akan memanggil empat saksi yang merupakan warga asal Desa Sidatapa untuk dimintai keterangan.

"Dalam kasus ini belum ada terlapor. Kami akan periksa dulu saksi-saksi yang mengetahui atau melihat kejadian itu," ujar dia, Minggu 29 Agustus 2021.

Sementara itu, Persadha Nusantara menyayangkan hal ini. Kedua belah pihak sebelumnya sudah berikhtiar dan sepakat berdamai.

Namun upaya damai buyar karena Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto batal mencabut laporan.

Ia mendapat perintah dari atasan untuk meneruskan kasus bentrok ini ke jalur hukum.

Wakil Ketua Umum Persadha Nusantara, Gede Suardana mengatakan, upaya damai perlu dikedepankan.

Terutama dalam menyelesaikan konflik, agar semua pihak lebih fokus menangani pandemi Covid-19.

Ia berharap kesepakatan damai yang ditemukan saat mediasi beberapa waktu lalu dijadikan pedoman penyelesaian kasus tersebut.

"Jika pimpinan TNI ingin menegakkan disiplin kepada jajarannya bisa saja dilakukan secara internal, sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI. Namun itu dilakukan setelah proses damai dengan rakyat dilakukan," sarannya.

Sebelumnya, Dandim Windra mengatakan mengaku perintah dari Danpomdam IX/Udayana, agar kasus terus dilanjutkan ke ranah hukum.

Baca juga: Bentrok Keluarga di Aceh Singkil yang Menewaskan Eko Diduga Dipicu Perebutan Lokasi Pengambilan Kayu

Bagi anggota TNI yang melakukan pemukulan balik ke warga, diproses dijalur militer.

Sementara warga yang memukul anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak di Desa Sidatapa diproses di kepolisian.

Sebagai prajurit, Dandim Windra mengaku harus melaksanakan perintah dari komando atas tersebut.

"Saya dapat perintah dari Danpomdam IX/Udayana, sehingga perintah itu harus saya laksanakan. Saya kurang paham alasannya mengapa. Sebagai prajurit saya harus melaksanakan perintah yang diberikan oleh atasan kami," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE: 5 Warga Desa Sidatapa Dimintai Keterangan di Polres Buleleng, Buntut Bentrok dengan TNI

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan