Kamis, 11 September 2025

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

Bupati Banjarnegara jadi Tersangka KPK, Minta Fee Proyek hingga Ikutkan Perusahaan Keluarga

Berikut ini duduk perkara kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Editor: Miftah
/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima 

Satu di antara spanduk tersebut bertuliskan, 'Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara'.

Baca juga: Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bintan Apri Sujadi Diperpanjang

Selaim itu ada pula spanduk yang bertuliskan, 'Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara' dan 'Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara'.

Diketahui, pemasang spanduk tersebut adala Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi).

Ketika dikonfirmasi, Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan, pihaknya yang memasang spanduk tersebut.

Ia mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK atas penetapan Budhi sebagai tersangka.

"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," kata Imam kepada Tribunnews.com, Sabtu (4/9/2021).

Imam mengatakan, selama kepemimpinan Budhi Sarwono, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak mendapatkan proyek.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Malvyandie Haryadi/Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan