Jumat, 29 Agustus 2025

Perampok yang Kerap Beraksi di Jalan Tol Belawan Medan, Tak Disangka Ini Sosoknya

Atas perbuatannya kini Ravel terancam pasal 365 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Arjuna Bakkara

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Ravel Immanuel Sibarani (19), anggota kawanan rampok yang kerap mengincar sopir truk yang lewat di Pintu Tol Belawan ditangkap. 

Kapolres Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, sebelum menangkap Ravel, polisi telah menangkap rekannya sesama perampok truk.

"Sebelumnya, komplotannya telah ditangkap beberapa waktu lalu," ujar AKBP Dayan, Senin (13/9/2021).

Saat meringkus Ravel, petugas juga mengamankan senjata tajam yang digukanannya mengancam korbannya.

Baca juga: Pria di Sumedang Habisi Tantenya, Jadi Pengemis untuk Biayai Hidup Selama Pelarian

Penangkapan tersebut dilakukan di Pintu Tol Belawan-Kota Medan.

Ravel menjalankan aksi bersama rekannya dengan pura-pura menumpang di monil truk.

Saat berada di jalan sepi, Ravel langsung mengeluarkan pisau dan mengancam sopir truk.

Mereka pun mengambil seluruh barang-barang milik sopir tersebut.

"Hasil perampokan digunakan untuk bersenang-senang.

Atas perbuatannya kini Ravel terancam pasal 365 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Dayan. (jun/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Tangkap Perampok yang Kerap Beraksi di Jalan Tol Belawan, Ancam Sopir Turuk Pakai Sajam

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan