Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Pelaku Rudapaksa Ibu Rumah Tangga dan Anak di Bawah Umur Hingga Kasus Curat di Batam

Udin masuk ke rumah korban dengan mencungkil jendela lalu mengambil pisau dapur untuk mengancam IRT berinisial YI yang sedang tidur tanpa suaminya

Editor: Eko Sutriyanto
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Lanuhudi alias Udin (39) tampak meringis kesakitan setelah ditangkap Polsek Nongsa. Akibat coba melawan, kedua kakinya terkena tindakan tegas dan terukur dari personel kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun Batam Ichwan Nur Fadillah

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Lanuhudi alias Udin (39) dihadiahi timah panas polisi hingga yang menembus kakinya ketika hendak ditangkap Jumat (10/9) sekira pukul 18.00 WIB.

Ia tampak meringis kesakitan saat dihadirkan anggota Polsek Nongsa bahkan harus menggunakan tongkat bantu hanya untuk berdiri.

Ia nekat merudapaksa seorang ibu rumah tangga berinisial YI di rumah korbannya yang berlokasi di Kampung Melayu Batu Besar pada 25 Juli sekira pukul 02.00 WIB.

Udin masuk ke rumah korban dengan mencungkil jendela lalu mengambil pisau dapur untuk mengancam YI.

Saat itu, korban tengah tertidur pulas dan suaminya sedang tidak berada di rumah.

Udin juga melancarkan aksi serupa di lain tempat dan korbannya seorang anak di bawah umur berinisial SF (17).

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Rawa Tepi Jalan Dapur 12 Sagulung Batam

Setidaknya ada tiga laporan polisi atas nama tersangka.

Hasil pengembangan dari unit Reskrim Polsek Nongsa, ada LP Nomor 99/VII/2021 tanggal 25 Juli tentang pemerkosaan LP Nomor 123/IX/2021 tanggal 7 September tentang pencabulan anak di bawah disertai curas.

Serta yang terakhir LP Nomor 122/IX/2021 tanggal 6 September tentang pencurian dengan pemberatan.

"Yang bersangkutan ini pengangguran dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Korbannya berada di bawah ancaman dan terpaksa melayani nafsu pelaku," ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus, Senin (13/9/2021).

Untuk perkara pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, Yudi menjelaskan jika modus Udin tidak berbeda jauh saat memasuki rumah korban pertamanya, YI.

Ia mencungkil jendela rumah korban dan membangunkan SF saat tengah tertidur.

Ketika SF terbangun, Udin dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur dari rumah korban langsung mengancamnya dan meminta SF untuk melakukan onani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan