Selasa, 19 Agustus 2025

Sering Tidur Bareng, Seorang Guru Honorer Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Berusia 7 Tahun

Seorang ayah di Kabutapen Sukoharjo, Jawa Tengah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Dok Polres Sukoharjo/TribunSolo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho bersama Tersangka ES di Polres Sukoharjo, Kamis (16/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kabutapen Sukoharjo, Jawa Tengah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Pelaku berinsial ES asal Klaten itu bekerja sebagai guru honorer.

Anak pelaku diketahui masih berusia tujuh tahun berinisial FA.

Pelaku nekat merudapaksa anak kandungnya sendiri setelah sering tidur bersama.

Sementara, pelaku dan istrinya sudah pisah ranjang, namun masih di satu rumah yang sama.

Kasus ini terungkap ketika anak ES berinisial FA (7) warga Gatak, Sukoharjo mengeluh sakit.

Setelah diperiksa ternyata, itu akibat perbuatan ES.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, mengatakan korban dan tersangka sering tidur bersama.

"Korban sering tidur bersama dengan tersangka yakni bapak kandung korban," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Kisah Pilu Gadis di Banyumas, 3 Tahun Dirudapaksa Ayah dan Kakaknya, Terungkap saat Kabur dari Rumah

Baca juga: Cekoki Obat Bius, Ayah di Toba Rudapaksa Anak Kandungnya, Terbongkar setelah 4 Tahun

Wahyu menambahkan, pada awal bulan September 2021 lalu korban mengeluh sakit dibagian kemaluan korban.

"Bulan September awal di pagi hari, korban mengeluh sakit di kemaluan dan hingga keluar darah. Sehingga ibu dan neneknya memeriksanya ke rumah sakit," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit, terdapat kejanggalan.

"Ditemukan pada celana dalam ada sperma tersangka," ujarnya.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sukoharjo, ibu dan bapak korban telah berpisah ranjang namun masih dalam satu rumah yang sama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan